Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Mobil Modifikasi di SPBU Jonggol, Bisa Angkut 1 Ton Solar Subsidi

Kompas.com - 31/10/2025, 14:59 WIB
Putra Ramadhani Astyawan,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sebuah mobil modifikasi dengan tangki besar kedapatan menampung BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh polisi.

Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono mengatakan, mobil itu didapati sedang membeli BBM jenis solar subsidi di sebuah SPBU.

Ketika diperiksa, di dalam mobil tersebut terdapat sebuah tangki berukuran besar untuk menampung BBM.

"Kabin kendaraan telah dimodifikasi yang di dalamnya terdapat tangki modifikasi berisi BBM jenis solar bersubsidi," kata Hida dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Status Siaga Bencana di Bogor, Bupati: Waspadai Daerah Dekat Tebing dan Sungai

Tangki tersebut dapat menampung kurang lebih 1 ton BBM solar subsidi.

Adapun solar yang dikumpulkan dibeli dari beberapa SPBU di wilayah Jonggol, Cileungsi, Gunungputri, dan Klapanunggal.

"Jadi, sesuai spesifikasi pabrikan, kapasitas muatan tangki kendaraan jenis Ford Everest sekitar 80 liter saja. Namun, kendaraan tersebut dimodifikasi pada seluruh bagian kabinnya, kecuali kabin penumpang, dengan kapasitas yang ditingkatkan menjadi 1.000 liter," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sopir berinisial DC (33) beserta barang bukti berupa 52 pelat nomor kendaraan berbeda, 30 gambar barcode BBM dalam handphone, mesin pompa, dan lainnya.

Baca juga: Viral Istri Kades Rengasjajar Bogor Pamer Uang Gepokan, Suami: Tak Ada Kesengajaan

Belum diketahui pasti ke mana BBM solar subsidi itu akan didistribusikan karena masih dalam pengembangan.

Diduga, solar ditampung terlebih dahulu untuk dijual dengan harga non-subsidi.

"Untuk perkara dilimpahkan ke Satreskrim," tuturnya.

Adapun sang sopir yang mengendarai mobil tersebut terancam dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM bersubsidi Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), yang telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja.

"Pelaku diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
44 Siswa Luka-Luka Imbas Atap SMKN 1 Gunung Putri Ambruk
44 Siswa Luka-Luka Imbas Atap SMKN 1 Gunung Putri Ambruk
Bandung
Bandung Barat Siaga Darurat Bencana, 11 Kecamatan Ditetapkan Rawan Longsor
Bandung Barat Siaga Darurat Bencana, 11 Kecamatan Ditetapkan Rawan Longsor
Bandung
Dana MBG Raib Rp 1 Miliar, Kepala SPPG di Bandung Barat Diduga Kena Tipu, 53 Pekerja Dirumahkan
Dana MBG Raib Rp 1 Miliar, Kepala SPPG di Bandung Barat Diduga Kena Tipu, 53 Pekerja Dirumahkan
Bandung
Dedi Mulyadi Rancang Digitalisasi Pajak Tambang: Warga Sekitar Banyak yang Miskin
Dedi Mulyadi Rancang Digitalisasi Pajak Tambang: Warga Sekitar Banyak yang Miskin
Bandung
Dedi Mulyadi Minta Maaf Atap SMKN 1 Gunung Putri Bogor Roboh: Pemprov Jabar Bertanggung Jawab
Dedi Mulyadi Minta Maaf Atap SMKN 1 Gunung Putri Bogor Roboh: Pemprov Jabar Bertanggung Jawab
Bandung
Saldo Rp 1 Miliar SPPG di Bandung Barat Lenyap, Operasional MBG Dihentikan
Saldo Rp 1 Miliar SPPG di Bandung Barat Lenyap, Operasional MBG Dihentikan
Bandung
Pertamina Hentikan Suplai Pertalite di Tasikmalaya, Tercampur Air Saat Hujan Deras
Pertamina Hentikan Suplai Pertalite di Tasikmalaya, Tercampur Air Saat Hujan Deras
Bandung
Atap Kelas SMKN 1 Gunung Putri Bogor Ambruk, Siswa Terluka
Atap Kelas SMKN 1 Gunung Putri Bogor Ambruk, Siswa Terluka
Bandung
Siapkan Kredit Tanpa DP bagi Sopir Tambang, Dedi Mulyadi: Jangan Hanya Pengusaha yang Kaya
Siapkan Kredit Tanpa DP bagi Sopir Tambang, Dedi Mulyadi: Jangan Hanya Pengusaha yang Kaya
Bandung
Viral Video Wali Murid Lapor Sayur MBG di SDN Argapura Cirebon Basi
Viral Video Wali Murid Lapor Sayur MBG di SDN Argapura Cirebon Basi
Bandung
Serangan Brutal di Ciamis, Korban yang Tewas Ternyata Kakak Pelaku
Serangan Brutal di Ciamis, Korban yang Tewas Ternyata Kakak Pelaku
Bandung
Banjir Dayeuhkolot Bandung: 2000 KK Terdampak, Tinggi Muka Air Level Siaga
Banjir Dayeuhkolot Bandung: 2000 KK Terdampak, Tinggi Muka Air Level Siaga
Bandung
Aksi Preman Asal Bandung di Tol Cisumdawu, Todongkan Senjata, Pukuli hingga Curi HP Korban
Aksi Preman Asal Bandung di Tol Cisumdawu, Todongkan Senjata, Pukuli hingga Curi HP Korban
Bandung
Dedi Mulyadi Tawarkan Kredit Mobil Tanpa DP bagi Sopir Tambang, Warga: Mau!
Dedi Mulyadi Tawarkan Kredit Mobil Tanpa DP bagi Sopir Tambang, Warga: Mau!
Bandung
Butuh Rp 9 Miliar Atasi Banjir, Pemkab Bandung Libatkan Swasta
Butuh Rp 9 Miliar Atasi Banjir, Pemkab Bandung Libatkan Swasta
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau