BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menerjunkan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) untuk menangani kasus bunuh diri seorang siswi MTs di Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, korban berinisial AK (14), pelajar kelas delapan di Kecamatan Cikembar, ditemukan tewas gantung diri di kusen pintu rumahnya pada Selasa (28/10/2025). Ia diduga mengakhiri hidup setelah mengalami perundungan di lingkungan sekolah.
"Ya saya nanti Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan tim kuasa hukum Pemprov Jabar, suruh turun besok ke sana," kata Dedi saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Soal Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari, Dedi Mulyadi: Itu Sudah Ranah Hukum
Sebelum meninggal, AK sempat menulis surat yang berisi ungkapan kekecewaan terhadap perlakuan teman-temannya di sekolah. Dalam surat itu, ia menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam perundungan secara verbal.
"Iyeu eneng lain ngarang atau naon nya, tapi eneng cuman mau nyampein pendapat hate eneng anu bes loba terluka iyeu. Lain baper lain naon, tapi eneng bes dibikin nyeri ku perkataan babaturan di kelas ku omongana. Sikap eneng bes cape. Eneng cuman hayang ketenangan. Eneng sabenerna hayang pindah sakola, tapi naon mamah jeng bapak teu gaduh acis. Eneng teh alim sakola, kusabab suasana kelas anu nyuruh eneng untuk pergi,” kutip Agus dari surat yang ditinggalkan AK.
(Artinya: Ini saya bukan mengarang atau apa ya, tapi saya cuma ingin menyampaikan isi hati saya yang banyak terluka. Bukan baper atau apapun, tapi saya sudah dibuat sakit oleh perkataan teman di kelas. Saya hanya ingin ketenangan. Saya sebenarnya ingin pindah sekolah, tapi ibu dan ayah tidak punya uang. Saya tidak mau sekolah karena suasana kelas membuat saya ingin pergi.)
Baca juga: Minta Keadilan, Keluarga Siswi MTs yang Bunuh Diri karena Diduga Jadi Korban Perundungan Tolak Damai
Di akhir suratnya, AK menulis pesan singkat untuk orangtuanya. "Eneng sayang mmh bpk. I love you."
Keluarga korban kini mendesak kepolisian agar mengusut tuntas dugaan perundungan yang dialami AK. Paman korban, Taopik Walhidayat (35), mengatakan laporan resmi telah disampaikan ke Polres Sukabumi.
"kemarin (Rabu 29/10) (sekitar) pukul 12.00 WIB saya dengan kakaknya yang membuat LP (Laporan) ke Polres Sukabumi,” kata Taopik saat ditemui awak media di rumah duka di Kecamatan Cikembar, Kamis (30/10/2025) sore.
Ia menambahkan, korban sempat menulis surat yang berisi pengakuan tentang perlakuan tak baik dari teman dan kakak kelas di sekolahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang