BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, program work from home (WFH) untuk pegawai instansi negara dilakukan mulai Jumat (3/4/2026).
"WFH itu kan akan mulai hari Jumat, ya. Nah, hari ini kita akan rapim untuk menentukan teknis WFH yang paling efektif seperti apa," kata Farhan di Pusdai, Kota Bandung, Selasa (1/5/2026).
Meski demikian, Farhan mengatakan bahwa ada kemungkinan pegawai pemerintahan yang bersinggungan dengan pelayanan publik akan tetap wajib ke kantor.
"Yang pekerjaan administratif itu semuanya WFH. (Pelayanan publik) enggak akan WFH. DPMPTSP tetap ada, Damkar tetap stand by karena Damkar tidak mungkin melakukan online. Kecamatan, khusus untuk Dukcapil dan layanan sosial, tetap tidak akan di-WFH-kan. Semuanya stand by," ujar dia.
Baca juga: Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Selain itu, Farhan memastikan pejabat di lingkungan Pemkot Bandung, terutama yang memiliki tanggung jawab memimpin, tetap wajib datang ke kantor.
"Pimpinan tetap harus ngantor, karena bagaimanapun juga melakukan pengendalian melalui media online, fasilitas yang paling bagus adanya di kantor," kata dia.
Pemkot Bandung akan merumuskan aturan-aturan agar WFH berjalan efektif dan tidak disalahgunakan.
"Yang mesti kita pikirkan saat WFH itu yang baru kepikiran saya, semua orang harus punya perangkat di rumahnya masing-masing. Bukan berarti boleh jalan-jalan sembarangan," ucap Farhan.
Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026)
Airlangga mengatakan, hari Jumat dipilih karena kegiata kerja pada hari itu tidak seperti hari Senin hingga Kamis.
Ia menuturkan, kebijakan kerja empat hari dalam seminggu juga sudah pernah diterapkan di sejumlah kementerian/lembaga pada masa pandemi Covid-19 lalu.
"Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis," ujar dia.
Airlangga pun menegaskan bahwa pelayanan publik akan terus berjalan meski ada kebijakan WFH setiap hari Jumat.
"Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu," kata dia.
Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang