Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhan Sebut Pimpinan di Pemkot Bandung Tidak Ikut WFH Setiap Jumat

Kompas.com, 1 April 2026, 11:27 WIB
Putra Prima Perdana,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, program work from home (WFH) untuk pegawai instansi negara dilakukan mulai Jumat (3/4/2026).

"WFH itu kan akan mulai hari Jumat, ya. Nah, hari ini kita akan rapim untuk menentukan teknis WFH yang paling efektif seperti apa," kata Farhan di Pusdai, Kota Bandung, Selasa (1/5/2026).

Meski demikian, Farhan mengatakan bahwa ada kemungkinan pegawai pemerintahan yang bersinggungan dengan pelayanan publik akan tetap wajib ke kantor.

"Yang pekerjaan administratif itu semuanya WFH. (Pelayanan publik) enggak akan WFH. DPMPTSP tetap ada, Damkar tetap stand by karena Damkar tidak mungkin melakukan online. Kecamatan, khusus untuk Dukcapil dan layanan sosial, tetap tidak akan di-WFH-kan. Semuanya stand by," ujar dia.

Baca juga: Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel

Selain itu, Farhan memastikan pejabat di lingkungan Pemkot Bandung, terutama yang memiliki tanggung jawab memimpin, tetap wajib datang ke kantor.

"Pimpinan tetap harus ngantor, karena bagaimanapun juga melakukan pengendalian melalui media online, fasilitas yang paling bagus adanya di kantor," kata dia. 

Pemkot Bandung akan merumuskan aturan-aturan agar WFH berjalan efektif dan tidak disalahgunakan.

"Yang mesti kita pikirkan saat WFH itu yang baru kepikiran saya, semua orang harus punya perangkat di rumahnya masing-masing. Bukan berarti boleh jalan-jalan sembarangan," ucap Farhan. 

Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.

"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026)

Airlangga mengatakan, hari Jumat dipilih karena kegiata kerja pada hari itu tidak seperti hari Senin hingga Kamis.

Ia menuturkan, kebijakan kerja empat hari dalam seminggu juga sudah pernah diterapkan di sejumlah kementerian/lembaga pada masa pandemi Covid-19 lalu.

"Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis," ujar dia.

Airlangga pun menegaskan bahwa pelayanan publik akan terus berjalan meski ada kebijakan WFH setiap hari Jumat.

"Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu," kata dia.

Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Sektor ASN di Karawang yang Tak Lakukan WFH, Tetap Kerja di Kantor
Sektor ASN di Karawang yang Tak Lakukan WFH, Tetap Kerja di Kantor
Bandung
Melayat ke Rumah Duka di Cimahi, Panglima TNI Jamiin Hak Prajurit dan Siapkan Kenaikan Pangkat
Melayat ke Rumah Duka di Cimahi, Panglima TNI Jamiin Hak Prajurit dan Siapkan Kenaikan Pangkat
Bandung
Farhan Optimistis Ibadah Haji Aman meski Ada Konflik di Timur Tengah
Farhan Optimistis Ibadah Haji Aman meski Ada Konflik di Timur Tengah
Bandung
WFH ASN Tasikmalaya Tiap Jumat Mulai Pekan Depan, Diprediksi Tingkatkan Wisata Domestik
WFH ASN Tasikmalaya Tiap Jumat Mulai Pekan Depan, Diprediksi Tingkatkan Wisata Domestik
Bandung
Tabrak Truk yang Diduga Parkir Sembarangan, Pengendara Motor di Bandung Tewas
Tabrak Truk yang Diduga Parkir Sembarangan, Pengendara Motor di Bandung Tewas
Bandung
Tumpukan Sampah di Jalur Kebun Teh Pangalengan, Camat: Oknum Pungut Iuran lalu Buang Sembarangan
Tumpukan Sampah di Jalur Kebun Teh Pangalengan, Camat: Oknum Pungut Iuran lalu Buang Sembarangan
Bandung
Dedi Mulyadi Sorot Pentingnya Pahami Karakter Sosial Masyarakat Sunda di Pelantikan PUI Jabar
Dedi Mulyadi Sorot Pentingnya Pahami Karakter Sosial Masyarakat Sunda di Pelantikan PUI Jabar
Bandung
Mengenal Kapten Zulmi yang Gugur di Lebanon, Kebanggaan Keluarga dan Tetangga di Cimahi
Mengenal Kapten Zulmi yang Gugur di Lebanon, Kebanggaan Keluarga dan Tetangga di Cimahi
Bandung
Bupati Ciamis Kaji Opsi ASN ke Kantor Pakai Angkot atau Sepeda
Bupati Ciamis Kaji Opsi ASN ke Kantor Pakai Angkot atau Sepeda
Bandung
Wakil Wali Kota Absen HUT Blitar, Ibin: Sudah Lama Beliau Tidak Japri
Wakil Wali Kota Absen HUT Blitar, Ibin: Sudah Lama Beliau Tidak Japri
Bandung
Dedi Mulyadi Buka Akses Rutilahu, Begini Syarat dan Cara Mengajukan Bantuan Rumah Tak Layak Huni
Dedi Mulyadi Buka Akses Rutilahu, Begini Syarat dan Cara Mengajukan Bantuan Rumah Tak Layak Huni
Bandung
ASN Bandung yang Masih Ngantor Saat WFH Jumat Wajib Naik Transportasi Umum
ASN Bandung yang Masih Ngantor Saat WFH Jumat Wajib Naik Transportasi Umum
Bandung
Farhan Sebut Pimpinan di Pemkot Bandung Tidak Ikut WFH Setiap Jumat
Farhan Sebut Pimpinan di Pemkot Bandung Tidak Ikut WFH Setiap Jumat
Bandung
Peserta Trail Run Tewas, Polisi Sebut “Lebarun Sentul Ultra” Tanpa Izin dan Minim Prosedur Keselamatan
Peserta Trail Run Tewas, Polisi Sebut “Lebarun Sentul Ultra” Tanpa Izin dan Minim Prosedur Keselamatan
Bandung
Profil Kapten Inf Zulmi Aditya, Prajurit Kopassus Asal Cimahi yang Gugur di Lebanon
Profil Kapten Inf Zulmi Aditya, Prajurit Kopassus Asal Cimahi yang Gugur di Lebanon
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau