Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legislator Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Panti Asuhan Buleleng

Kompas.com, 30 Maret 2026, 20:38 WIB
Ahmad Muzakky Alhasan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik.

Aparat kepolisian didorong mengusut tuntas laporan tersebut, menyusul adanya dugaan delapan anak asuh di panti tersebut yang menjadi korban kekerasan.

Desakan tersebut disampaikan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (dapil) Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana.

Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak ini, meminta aparat penegak hukum menangani kasus ini secara menyeluruh dan berbasis bukti.

“Langkah cepat yang dilakukan Polres Buleleng patut diapresiasi. Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta asas praduga tak bersalah,” kata Kariyasa saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Panti Asuhan Buleleng, Dinsos Akan Bekukan Izin

Menurut dia, proses hukum harus berjalan objektif dengan mengacu pada fakta serta alat bukti yang sah, guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Di sisi lain, dia menilai pendampingan terhadap anak-anak yang diduga terdampak juga penting.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng disebut telah mengambil langkah awal untuk memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis bagi para korban.

“Pendampingan dari Dinas Sosial sangat krusial, terutama dalam memastikan kondisi psikis anak-anak dapat pulih secara bertahap,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Polres Buleleng. Polisi masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mendalami alat bukti.

Lebih lanjut, Kariyasa mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan terhadap anak-anak sebagai kelompok rentan.

“Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama. Semua pihak perlu hadir untuk memastikan lingkungan yang aman bagi mereka,” pungkasnya.

Baca juga: Perkosa dan Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Dilaporkan ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, Dinsos mencatat sedikitnya delapan anak diduga menjadi korban dalam kasus kekerasan di salah satu panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Seluruh korban diduga mengalami kekerasan, dengan tiga anak mengaku mengalami kekerasan seksual.

Polisi telah melakukan visum pada dua korban di antaranya. Dinsos menyebut bahwa hasil visum menunjukkan adanya luka robek pada alat kelamin korban yang mengindikasikan kejadian kekerasan seksual yang menimpa mereka.

Halaman:


Terkini Lainnya
ASN Pemprov Bali Bakal WFH Setiap Jumat, Tetap Disesuaikan Karakteristik Daerah Wisata
ASN Pemprov Bali Bakal WFH Setiap Jumat, Tetap Disesuaikan Karakteristik Daerah Wisata
Denpasar
Dinsos Bekukan Izin Panti Asuhan di Buleleng Buntut Dugaan Kekerasan Anak
Dinsos Bekukan Izin Panti Asuhan di Buleleng Buntut Dugaan Kekerasan Anak
Denpasar
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pemerkosaan di Panti Asuhan Buleleng
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pemerkosaan di Panti Asuhan Buleleng
Denpasar
Kasus Kekerasan di Panti Buleleng, Anak-anak Direlokasi ke Rumah Aman
Kasus Kekerasan di Panti Buleleng, Anak-anak Direlokasi ke Rumah Aman
Denpasar
Kronologi Penangkapan Steven Lyons di Bali, Pimpinan Geng yang Terlibat Pencucian Uang dan Pembunuhan
Kronologi Penangkapan Steven Lyons di Bali, Pimpinan Geng yang Terlibat Pencucian Uang dan Pembunuhan
Denpasar
Daftar 5 Kasus Pelanggaran WNA di Bali yang Viral, dari Penistaan Agama hingga Konten Dewasa
Daftar 5 Kasus Pelanggaran WNA di Bali yang Viral, dari Penistaan Agama hingga Konten Dewasa
Denpasar
Kasus Kekerasan Panti Asuhan Buleleng, Polisi: Korban 7 Anak, Kemungkinan Bertambah
Kasus Kekerasan Panti Asuhan Buleleng, Polisi: Korban 7 Anak, Kemungkinan Bertambah
Denpasar
BKSDA Bali Evakuasi Elang Bondol yang Dipelihara Warga di Badung
BKSDA Bali Evakuasi Elang Bondol yang Dipelihara Warga di Badung
Denpasar
41 WNA Huni Rudenim Denpasar, Diberi Jatah Makan Rp 39 Ribu per Hari
41 WNA Huni Rudenim Denpasar, Diberi Jatah Makan Rp 39 Ribu per Hari
Denpasar
Marak Pelanggaran oleh WNA di Bali, Imigrasi Siapkan Langkah Khusus
Marak Pelanggaran oleh WNA di Bali, Imigrasi Siapkan Langkah Khusus
Denpasar
Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Ditahan Usai Jadi Tersangka Kekerasan pada 7 Anak Asuh
Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Ditahan Usai Jadi Tersangka Kekerasan pada 7 Anak Asuh
Denpasar
Koster Usulkan Kerja Sama Pungutan Wisatawan Asing, Imigrasi Bali Masih Tunggu Arahan Pusat
Koster Usulkan Kerja Sama Pungutan Wisatawan Asing, Imigrasi Bali Masih Tunggu Arahan Pusat
Denpasar
Visum 8 Anak Korban Kekerasan Panti Asuhan di Buleleng, Ada Luka Fisik dan Kekerasan Seksual
Visum 8 Anak Korban Kekerasan Panti Asuhan di Buleleng, Ada Luka Fisik dan Kekerasan Seksual
Denpasar
Imigrasi Pastikan Bos Money Laundering Buronan Interpol Masuk ke Bali Pakai Paspor Inggris
Imigrasi Pastikan Bos Money Laundering Buronan Interpol Masuk ke Bali Pakai Paspor Inggris
Denpasar
Imbas Krisis Timur Tengah, Penerbangan 12.278 Penumpang dari Bali Ikut Terdampak
Imbas Krisis Timur Tengah, Penerbangan 12.278 Penumpang dari Bali Ikut Terdampak
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau