BULELENG, KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik.
Aparat kepolisian didorong mengusut tuntas laporan tersebut, menyusul adanya dugaan delapan anak asuh di panti tersebut yang menjadi korban kekerasan.
Desakan tersebut disampaikan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (dapil) Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana.
Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak ini, meminta aparat penegak hukum menangani kasus ini secara menyeluruh dan berbasis bukti.
“Langkah cepat yang dilakukan Polres Buleleng patut diapresiasi. Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta asas praduga tak bersalah,” kata Kariyasa saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Panti Asuhan Buleleng, Dinsos Akan Bekukan Izin
Menurut dia, proses hukum harus berjalan objektif dengan mengacu pada fakta serta alat bukti yang sah, guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, dia menilai pendampingan terhadap anak-anak yang diduga terdampak juga penting.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng disebut telah mengambil langkah awal untuk memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis bagi para korban.
“Pendampingan dari Dinas Sosial sangat krusial, terutama dalam memastikan kondisi psikis anak-anak dapat pulih secara bertahap,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Polres Buleleng. Polisi masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mendalami alat bukti.
Lebih lanjut, Kariyasa mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan terhadap anak-anak sebagai kelompok rentan.
“Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama. Semua pihak perlu hadir untuk memastikan lingkungan yang aman bagi mereka,” pungkasnya.
Baca juga: Perkosa dan Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Dilaporkan ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, Dinsos mencatat sedikitnya delapan anak diduga menjadi korban dalam kasus kekerasan di salah satu panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Seluruh korban diduga mengalami kekerasan, dengan tiga anak mengaku mengalami kekerasan seksual.
Polisi telah melakukan visum pada dua korban di antaranya. Dinsos menyebut bahwa hasil visum menunjukkan adanya luka robek pada alat kelamin korban yang mengindikasikan kejadian kekerasan seksual yang menimpa mereka.