Penulis
ROMA, KOMPAS.com – Senat Italia pada Selasa (24/3/2026) resmi menyetujui transfer bebas kapal induk Giuseppe Garibaldi kepada Indonesia.
Dekrit tersebut sebelumnya diinisiasi pada 19 Februari 2026 dan harus melalui proses peninjauan parlemen sesuai prosedur penghapusan alutsista yang tidak lagi digunakan.
Transfer ini diklasifikasikan sebagai hibah peralatan pertahanan usang. Artinya, kapal diberikan secara gratis kepada Indonesia karena sudah tidak lagi operasional secara militer.
Baca juga: Indonesia Akan Dapat Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Hibah dari Italia
Prosesnya diawasi Kementerian Pertahanan Italia bersama Staf Pertahanan, yang menilai kondisi teknis, umur pakai, serta biaya pemeliharaan.
Implementasi akan dilakukan bertahap hingga akhir 2026, mencakup aspek administratif, teknis, hingga logistik.
Minat Indonesia terhadap kapal bekas Italia sudah muncul sejak 2021 melalui kerja sama bilateral.
Pemerintah melihat akuisisi kapal bekas sebagai solusi hemat biaya untuk memperkuat kemampuan maritim.
Pada Maret 2025, Indonesia mulai mengevaluasi Giuseppe Garibaldi sebagai kandidat kapal pembawa drone.
Langkah ini sejalan dengan kerja sama dengan Turkiye untuk memproduksi 60 drone TB3 dan sembilan sistem Akinci.
Pada Agustus 2025, pemerintah Indonesia menyetujui skema pembiayaan hingga 450 juta dollar AS (sekitar Rp 7,6 triliun) untuk akuisisi kapal, ditambah 250 juta dollar AS (sekitar Rp 4,2 triliun) untuk helikopter angkut dan 300 juta dollar AS (sekitar Rp 5 triliun) untuk helikopter utilitas yang akan dioperasikan dari kapal tersebut.
Kepala Staf TNI AL pada 13 Februari 2026 menyatakan, negosiasi masih berlangsung dengan pihak Italia dan perusahaan Fincantieri, tanpa mengungkap harga final, namun membuka kemungkinan pengiriman sebelum 5 Oktober 2026.
Transfer ini mengacu pada Pasal 311 hukum militer Italia yang mengizinkan hibah alutsista usang untuk tujuan defensif. Kapal hanya dapat diberikan jika sudah tidak memiliki kemampuan ofensif aktif.
Giuseppe Garibaldi memenuhi syarat ini karena sistem persenjataannya tidak lagi berfungsi.
Nantinya, kapal akan diserahkan tanpa sistem tempur aktif dan hanya mempertahankan fungsi navigasi, keselamatan, serta fasilitas dasar awak.
Kebijakan serupa sebelumnya juga digunakan Italia untuk mentransfer peralatan militer ke negara seperti Somalia, Niger, dan Moldova.