Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Revitalisasi Stadion Teladan Belum Dibayar 2 Bulan, Wali Kota Medan: Ini dari APBN

Kompas.com, 21 Juli 2025, 23:01 WIB
Cristison Sondang Pane,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pekerja yang terlibat dalam proyek revitalisasi Stadion Teladan Medan menggelar protes pada Sabtu (19/7/2025) pagi, setelah gaji mereka belum dibayarkan selama hampir dua bulan.

Aksi tersebut menjadi viral di media sosial, di mana dalam video yang beredar, para pekerja terlihat memukul pembatas seng dan berteriak menuntut kepastian pembayaran gaji yang terus ditunda.

Menanggapi situasi ini, Wali Kota Medan, Rico Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Mobilnya Oleng dan Terbalik, Mahasiswa di Medan Tabrak Driver Ojol

Ia menegaskan bahwa pihak Pemerintah Kota Medan telah menyelesaikan kewajibannya.

"Inikan yang APBN. Jadi kami hubungi pihak WIKA Gedung dan Kasatker-nya, bagaimana kondisinya. Sebenarnya, menurut mereka hari Sabtu kemarin sudah diproses dan sudah mulai dibayarkan setengahnya," ungkap Rico Waas kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (21/7/2025).

Rico menambahkan bahwa ia tidak mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran gaji tenaga kerja.

"Cuma kami menyampaikan jangan terjadi lagi. Karena nanti kenanya Pemkot Medan, nanti dikira Pemkot Medan yang telat bayar. Jadi kerja sama semua lah. Harapannya, rekan-rekan dari WIKA Gedung bisa menyelesaikan dengan cepat," jelasnya.

Salah seorang pekerja, Amat, menyatakan bahwa masalah tersebut seharusnya sudah teratasi, meskipun masih ada sejumlah karyawan yang melakukan unjuk rasa dan meminta untuk pulang.

"Ada sekitar 30-an orang yang meminta pulang, tapi itu dari daerah Pulau Jawa. Orang itu minta pulang setelah gaji yang tertunda diselesaikan," kata Amat saat ditemui di kantin depan Stadion Teladan.

Amat juga menjelaskan bahwa tidak semua tenaga kerja di proyek tersebut mengalami keterlambatan gaji, karena ada bidang kerja yang berbeda.

"Kalau kami di bidang besi, sudah dibayar. Kalau kemarin bagian kayu," pungkasnya saat istirahat sambil menikmati kopi susu.

Sebelumnya, proyek revitalisasi Stadion Teladan ini menghabiskan anggaran APBN sebesar Rp 275 miliar dan APBD Rp 125 miliar.

Rico Waas menambahkan bahwa pengerjaan revitalisasi yang dibiayai oleh APBD telah mencapai 95 persen.

Baca juga: Warung Bakso di Medan Diserang Preman Kampung, Pemilik: Ibu Saya Trauma

Perlu dicatat, pada masa kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan, proyek ini awalnya ditargetkan selesai pada Desember 2024.

Namun, sejumlah kendala menyebabkan target tersebut diundur hingga April 2025.

Kini, pada Juli 2025, proyek tersebut masih belum selesai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Sidang Korupsi Jalan Sumut, Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Sidang Korupsi Jalan Sumut, Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Medan
Respons Kejari Karo Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas: Kami Pikir-pikir...
Respons Kejari Karo Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas: Kami Pikir-pikir...
Medan
Selama Libur Lebaran 360 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Sumut, Terbanyak ke Samosir
Selama Libur Lebaran 360 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Sumut, Terbanyak ke Samosir
Medan
Tiga Kasus Jual Beli Bayi Terungkap di Sumatera, Terbaru Digagalkan di Tol Marelan
Tiga Kasus Jual Beli Bayi Terungkap di Sumatera, Terbaru Digagalkan di Tol Marelan
Medan
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Tak Ada Lagi Pejuang Ekonomi Kreatif yang Dikriminalisasi
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Tak Ada Lagi Pejuang Ekonomi Kreatif yang Dikriminalisasi
Medan
Tak Terbukti Korupsi, Ini Pertimbangan Hakim PN Medan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu
Tak Terbukti Korupsi, Ini Pertimbangan Hakim PN Medan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu
Medan
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo...
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo...
Medan
Dinyatakan Bebas dari Kasus Korupsi Video Profil Desa, Amsal Sitepu: Ini Air Mata Kemenangan
Dinyatakan Bebas dari Kasus Korupsi Video Profil Desa, Amsal Sitepu: Ini Air Mata Kemenangan
Medan
Tangis Videografer Amsal Sitepu Pecah Usai Divonis Bebas, Tak Terbukti Korupsi Video Profil Desa
Tangis Videografer Amsal Sitepu Pecah Usai Divonis Bebas, Tak Terbukti Korupsi Video Profil Desa
Medan
Puting Beliung Terjang Deli Serdang, 100 Rumah Rusak di 4 Kecamatan
Puting Beliung Terjang Deli Serdang, 100 Rumah Rusak di 4 Kecamatan
Medan
Hakim PN Medan Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu di Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa
Hakim PN Medan Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu di Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa
Medan
Terbongkarnya Sindikat Jual-beli Bayi Saat Transaksi di Pintu Tol Marelan, 6 Orang Ditangkap
Terbongkarnya Sindikat Jual-beli Bayi Saat Transaksi di Pintu Tol Marelan, 6 Orang Ditangkap
Medan
Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diperiksa Terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu
Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diperiksa Terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu
Medan
Link Live Streaming Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu Hari Ini di PN Medan
Link Live Streaming Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu Hari Ini di PN Medan
Medan
Topan Ginting, Eks Kadis PUPR Sumut Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Jalan
Topan Ginting, Eks Kadis PUPR Sumut Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Jalan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau