Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Huntara di Tapteng Belum Kelar, Bobby: Data Masih Terlambat

Kompas.com, 30 Maret 2026, 17:24 WIB
Cristison Sondang Pane,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Lima bulan setelah Tapanuli Tengah dilanda banjir dan longsor pada November 2025, pembangunan hunian sementara (huntara) ternyata masih belum kelar.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan sudah berkali-kali menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tapteng agar mempercepat proses penyelesaian data.

"Sudah berkali-kali saya sampaikan, untuk Tapteng ya, bahkan asisten kami letakkan di sana membantu, contoh soal administrasi," kata Bobby kepada wartawan seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Senin (30/3/2026).

Bobby menjelaskan, data tersebut penting sebagai salah satu yang utama untuk proses verifikasi korban banjir dan longsor, termasuk bagi rumahnya sudah rusak parah.

Baca juga: Prabowo Kaji Pengurangan Hari Kerja dan WFH demi Hemat BBM, Bobby: Sudah Ada Juknisnya

"Semua data itu perlu terkonfirmasi, apalagi yang terkena bencana, tetapi banyak mungkin KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) yang hilang," ujar Bobby.

Jika data itu sudah selesai, akan dikeluarkan Surat Keputusan oleh Kepala Daerah di tingkat kabupaten.

"Nah, ini kadang untuk membuat SK, kepala daerah ini lambat mengeluarkan. Tinggal Tapteng datanya masih agak sedikit terlambat," ujar Bobby.

Namun begitu, Bobby memastikan sudah terus-menerus menyampaikan bahwa bantuan bukan tidak ada, pemerintah pusat selalu menyampaikan bantuan itu tersedia.

Hanya saja, begitu akan dikucurkan, data harus terlebih dahulu ada dan dilampirkan pada SK Kepala Daerah.

Baca juga: Lepas 6.500 Pemudik Gratis di Stasiun KAI Medan, Bobby Nasution: Kurangi Kendaraan Pribadi

Sementara itu, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengatakan bahwa saat ini sudah ada 228 Kepala Keluarga (KK) warga korban bencana telah menempati hunian sementara.

Dia menyebutkan, kolaborasi bersama seluruh elemen pemerintah (pusat, provinsi dan daerah) serta kementerian dan lembaga, TNI, Polri, BNPB, BUMN, maupun swasta.

Negara menyediakan hunian sementara dan hunian tetap untuk korban bencana Tapanuli Tengah.

"Saat ini, 228 KK warga korban bencana sudah menempati hunian sementara di Rusunawa Pandan, Asrama Haji Pinangsori, Tukka, Muara Sibuntuon," tulis Masinton di akun Instagram pribadinya yang diunggah pada Jumat (6/2/2026).

Dia mengatakan, pembangunan huntara dan huntap sedang dalam proses pengerjaan di berbagai lokasi sehingga warga yang masih di tenda darurat dapat menempati hunian kembali.

Diketahui sebelumnya, total huntara yang dibutuhkan di Tapteng sebanyak 1.192 unit.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Respons Kejari Karo Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas: Kami Pikir-pikir...
Respons Kejari Karo Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas: Kami Pikir-pikir...
Medan
Selama Libur Lebaran 360 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Sumut, Terbanyak ke Samosir
Selama Libur Lebaran 360 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Sumut, Terbanyak ke Samosir
Medan
Tiga Kasus Jual Beli Bayi Terungkap di Sumatera, Terbaru Digagalkan di Tol Marelan
Tiga Kasus Jual Beli Bayi Terungkap di Sumatera, Terbaru Digagalkan di Tol Marelan
Medan
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Tak Ada Lagi Pejuang Ekonomi Kreatif yang Dikriminalisasi
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Tak Ada Lagi Pejuang Ekonomi Kreatif yang Dikriminalisasi
Medan
Tak Terbukti Korupsi, Ini Pertimbangan Hakim PN Medan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu
Tak Terbukti Korupsi, Ini Pertimbangan Hakim PN Medan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu
Medan
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo...
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo...
Medan
Dinyatakan Bebas dari Kasus Korupsi Video Profil Desa, Amsal Sitepu: Ini Air Mata Kemenangan
Dinyatakan Bebas dari Kasus Korupsi Video Profil Desa, Amsal Sitepu: Ini Air Mata Kemenangan
Medan
Tangis Videografer Amsal Sitepu Pecah Usai Divonis Bebas, Tak Terbukti Korupsi Video Profil Desa
Tangis Videografer Amsal Sitepu Pecah Usai Divonis Bebas, Tak Terbukti Korupsi Video Profil Desa
Medan
Puting Beliung Terjang Deli Serdang, 100 Rumah Rusak di 4 Kecamatan
Puting Beliung Terjang Deli Serdang, 100 Rumah Rusak di 4 Kecamatan
Medan
Hakim PN Medan Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu di Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa
Hakim PN Medan Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu di Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa
Medan
Terbongkarnya Sindikat Jual-beli Bayi Saat Transaksi di Pintu Tol Marelan, 6 Orang Ditangkap
Terbongkarnya Sindikat Jual-beli Bayi Saat Transaksi di Pintu Tol Marelan, 6 Orang Ditangkap
Medan
Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diperiksa Terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu
Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diperiksa Terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu
Medan
Link Live Streaming Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu Hari Ini di PN Medan
Link Live Streaming Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu Hari Ini di PN Medan
Medan
Topan Ginting, Eks Kadis PUPR Sumut Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Jalan
Topan Ginting, Eks Kadis PUPR Sumut Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Jalan
Medan
Jelang Vonis Amsal Sitepu, Puluhan Papan Bunga Berjejer di PN Medan
Jelang Vonis Amsal Sitepu, Puluhan Papan Bunga Berjejer di PN Medan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau