JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) membantah tudingan terkait menggelapkan dana dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan.
“Tidak sesuai dengan tuduhan penyelewengan dana. Itu jauh panggang dari api, sangat jauh,” ucap Kuasa hukum Yayasan MBN Timoty Ezra Simanjutak dalam jumpa pers di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
Timoty membenarkan pihak yayasan telah menerima dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pembayaran dapur MBG Kalibata.
Baca juga: Yayasan Media Berkat Nusantara Bantah Gelapkan Dana Dapur MBG Kalibata
Namun, dana tersebut belum dicairkan lantaran pihak yayasan membutuhkan penyelarasan invoice atau bukti pembayaran dari dapur MBG Kalibata.
Hal ini harus ditempuh sebagai bentuk pertanggungjawaban yayasan atas uang yang diperolehnya dari negara untuk program pemerintah.
“Yayasan MBN memegang prinsip itikad baik, yaitu menjaga satu rupiah ada di rekening. Saya ulang, menjaga satu rupiah uang negara yang ditransfer,” ujar Timoty.
Faktor mendasar dana tidak langsung dicairkan karena diduga adanya perbedaan perhitungan antara pihak yayasan dan dapur MBG Kalibata.
Atas hal ini, pihak yayasan mengaku mencoba mencari solusi lewat invoice tersebut.
Namun, pihak dapur MBG Kalibata disebut belum menyerahkan bukti invoice yang diminta.
Baca juga: Dituding Gelapkan Dana Dapur MBG Kalibata, Yayasan MBN: Kami Jaga Rp 1 Uang Negara
“Data pendukung harus akuntabel, harus dapat transparan, banyak yang tidak seperti itu, banyak oknum. Jadi kita mencegah, karena ini proyek nasional dan harus didukung,” ujar Timoty.
Dalam prosesnya, Yayasan MBN juga telah mengirimkan dua surat undangan pertemuan kepada pihak dapur MBG Kalibata untuk membahas persoalan ini.
Pertemuan itu tak kunjung terealisasikan dengan pihak dapur yang meminta penjadwalan ulang.
“Sudah berjalan lagi surat kedua, mungkin kalau enggak Selasa atau Rabu. Kami mau undang untuk pertemuan bagaimana datanya,” terang Timoty.
Pihak Yayasan MBN berkomitmen untuk membayar dapur MBG Kalibata jika bukti invoice yang diserahkannya juga valid.
Kevalidan bukti invoice pengeluaran dapur juga harus dibuktikan agar tidak adanya penyalahgunaan dana negara yang berlebihan.
Baca juga: Dituding Gelapkan, Yayasan MBN Ingin Bertemu Pihak Dapur MBG Kalibata