Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital soal Pemulihan Sistem

Kompas.com - 22/04/2025, 16:36 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com Bank DKI mengajak publik untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem.

Hal ini disampaikan perseroan sebagai respons atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.

"Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri," tulis manajemen Bank DKI dalam keterangan resmi, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Bank DKI Pastikan Layanan Transaksi Nontunai KJP Plus Berjalan Normal

Ilustrasi Bank DKI, aplikasi mobile banking JakOne Mobile milik Bank DKI. SHUTTERSTOCK Ilustrasi Bank DKI, aplikasi mobile banking JakOne Mobile milik Bank DKI.

“Proses forensik digital masih terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk
mengidentifikasi akar permasalahan serta dampak yang ditimbulkan,” imbuh perseroan.

Manajemen Bank DKI kembali menegaskan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan apa pun. 

Selama periode gangguan, transaksi antar rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal.

Adapun layanan transaksi transfer antarbank melalui mesin ATM telah kembali beroperasi secara normal sejak 8 April 2025.

Baca juga: Bank DKI: Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antarbank Terus Berlangsung

Manajemen Bank DKI mengatakan, saat ini sedang memperkuat sistem mitigasi risiko secara
berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya. 

Proses penguatan dilakukan melalui tahapan asesmen dan persetujuan dari Bank Indonesia (BI) sebagai regulator.

"Bank DKI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kesabaran nasabah selama proses pemulihan, serta memastikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan sistem perbankan," tulis perseroan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau