KOMPAS.com - Pemerintah tengah mempersiapkan program diskon tarif tol yang direncanakan berlaku pada Juni-Juli 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, pihaknya telah mulai berdiskusi dengan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait rencana pemberian potongan tarif tol.
"Kita mulai diskusi dengan para BUJT untuk memberikan diskon tarif tol yang kemungkinan minimum sama dengan yang kita berikan pada saat lebaran," ujar Dody dikutip dari Antara, Senin (26/5/2025).
Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Cek Syarat Terbarunya
Diskusi dilakukan karena keputusan pemberian diskon tol berdampak langsung terhadap pendapatan BUJT sebagai investor dan pengelola jalan tol.
Sehingga, Kementerian PU melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan segera mengumpulkan semua BUJT untuk membahas lebih lanjut teknis pelaksanaannya.
Dody juga menyebutkan bahwa perlu ada pembahasan lebih lanjut terkait kemungkinan pemberian kompensasi dari pemerintah kepada BUJT atas potensi penurunan pendapatan akibat diskon tol ini.
"Pemberian diskon tarif tol memang arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian waktu rapat koordinasi untuk memberikan insentif dari semua kementerian/lembaga negara (K/L) terkait agar pertumbuhan perekonomian tetap terjaga tinggi," jelas Dody.
Baca juga: Tarif Listrik 26-31 Mei 2025, Daftar Biaya Per kWh Semua Golongan
Meski belum diumumkan secara resmi mengenai detail program seperti durasi diskon dan ruas tol yang akan terdampak, Kementerian PU akan menyampaikan informasi lebih lanjut pada kesempatan berikutnya.
Sebagai bagian dari program pemerintah yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025, diskon tarif jalan tol ini menjadi salah satu bentuk bantuan nyata bagi masyarakat. Sekitar 110 juta pengendara diperkirakan akan menerima manfaat dari program ini.
Diskon tol ini diharapkan dapat menekan biaya transportasi darat, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sambil memberikan keringanan nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi 5 Juni 2025, Cek Penerimanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.