JAKARTA, KOMPAS.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menjajaki kerja sama dengan Komisi VI DPR RI membuka Posko Pengaduan HIPMI-BUMN.
Posko ini sebagai wadah aspirasi bagi pelaku usaha muda di seluruh Indonesia yang menghadapi kendala dalam kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas BUMN, Danantara dan BUMD, Anthony Leong, menjelaskan posko ini dibentuk sebagai respons konkret atas banyaknya laporan dari pengusaha muda yang merasa kesulitan bermitra dengan BUMN.
Baca juga: HIPMI: Stimulus Ekonomi Bisa Dorong Daya Beli Masyarakat, tapi...
Ia menyebutkan berbagai masalah seperti keterlambatan pembayaran, hambatan regulasi, hingga ketidakjelasan pelaksanaan kontrak menjadi keluhan yang paling sering diterima.
“Kami ingin ada ruang yang aman dan resmi bagi pelaku usaha untuk menyuarakan kendala mereka tanpa takut kehilangan peluang kerja sama,” ujar Anthony dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Selain itu, Anthony juga menegaskan, HIPMI akan membantu permasalahan vendor-vendor khususnya UMKM dan Pengusaha Muda yang bermasalah dengan BUMN, seperti belum dibayar pekerjaannya hingga persaingan usaha.
"Pengaduan ini terbuka untuk seluruh pengusaha muda dan UMKM diseluruh wilayah Indonesia khususnya yang bergabung di HIPMI, dan juga kami berterima kasih kepada Komisi VI DPR RI atas komitmen untuk membantu adik-adiknya dari HIPMI dalam advokasi masalah dengan BUMN," kata Anthony.
Baca juga: HIPMI Usul Stimulus untuk Kelas Menengah: Dari Subsidi KPR hingga Voucher Pendidikan
Menanggapi inisiatif tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto menyambut baik pembukaan posko pengaduan oleh HIPMI dan menegaskan dukungan penuh dari DPR RI untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Ia menyatakan Komisi VI akan mengawal secara serius seluruh aspirasi yang disampaikan, terutama yang berkaitan dengan ketidakadilan atau praktik tidak profesional dari pihak BUMN.