KOMPAS.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai dicairkan secara bertahap. Selain melalui rekening Bank Himbara, pencairan dana BSU juga dilakukan melalui kantor pos atau Pospay BSU, cara cek BSU di Pospay juga bisa dilakukan secara online.
Dengan memanfaatkan Kantor Pos sebagai mitra penyaluran, pemerintah berharap bantuan bisa lebih mudah dijangkau, terutama oleh pekerja di daerah yang belum memiliki akses layanan perbankan.
Untuk penerima BSU yang belum memiliki rekening bank atau mengalami kendala pencairan lewat perbankan, PT Pos Indonesia ditunjuk sebagai saluran alternatif pencairan. Penerima bisa mencairkan bantuan langsung secara tunai di Kantor Pos terdekat dengan membawa sejumlah dokumen penting.
Adapun nominal bantuan yang diberikan tahun ini sebesar Rp 600.000 untuk setiap pekerja, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Syarat pencairan BSU di kantor pos juga tidak sulit.
Baca juga: Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos, Cek Penerima Lewat Pospay
Sebelum melakukan cek penerima BSU di Pospay, Anda sebaiknya melakukan pengecekan apakah termasuk dalam data penerima BSU. Pengecekannya bisa melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan laman pengecekan resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
Bila Anda benar terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa melakukan tahapan cek penerima BSU di Pospay.
Berikut prosedur lengkap cara cek BSU di aplikasi Pospay:
Mudah kan cara cek BSU di Pospay? BSU 2025 mulai dicairkan melalui kantor pos sejak 3 Juli 2025.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara maupun BSI, pencairan bantuan sebesar Rp 600.000 dapat dilakukan secara langsung di kantor pos.
Berikut cara ambil dan syarat pencairan BSU di kantor pos:
Baca juga: BSU Tahap 2 Lewat Pospay Sudah Bisa Dicairkan, Ini Syarat dan Cara Pengambilannya
Bila ada perbedaan pada data identitas, penerima bisa melampirkan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan sebagai dokumen pendukung.
Nah sesuai ketentuan yang berlaku, syarat penerima BSU 2025 antara lain:
Penyaluran Pospay BSU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tekanan ekonomi global maupun domestik.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pesan singkat, tautan mencurigakan, atau oknum yang mengaku sebagai petugas pencairan BSU. Semua informasi resmi hanya berasal dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pos Indonesia.
Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta melaporkan ke pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan Kemnaker. Itulah informasi seputar cara cek BSU di Pospay, semoga bermanfaat.
Baca juga: Pencairan Mengalami Kendala? Begini Tutorial Pakai Pospay untuk Pengambilan BSU Lewat Kantor Pos
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini