Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek BSU di Pospay Kantor Pos Rp 600.000

Kompas.com - 05/07/2025, 10:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai dicairkan secara bertahap. Selain melalui rekening Bank Himbara, pencairan dana BSU juga dilakukan melalui kantor pos atau Pospay BSU, cara cek BSU di Pospay juga bisa dilakukan secara online.

Dengan memanfaatkan Kantor Pos sebagai mitra penyaluran, pemerintah berharap bantuan bisa lebih mudah dijangkau, terutama oleh pekerja di daerah yang belum memiliki akses layanan perbankan.

Untuk penerima BSU yang belum memiliki rekening bank atau mengalami kendala pencairan lewat perbankan, PT Pos Indonesia ditunjuk sebagai saluran alternatif pencairan. Penerima bisa mencairkan bantuan langsung secara tunai di Kantor Pos terdekat dengan membawa sejumlah dokumen penting.

Adapun nominal bantuan yang diberikan tahun ini sebesar Rp 600.000 untuk setiap pekerja, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Syarat pencairan BSU di kantor pos juga tidak sulit.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos, Cek Penerima Lewat Pospay

Cek penerima BSU di Pospay

Sebelum melakukan cek penerima BSU di Pospay, Anda sebaiknya melakukan pengecekan apakah termasuk dalam data penerima BSU. Pengecekannya bisa melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan laman pengecekan resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.

Bila Anda benar terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa melakukan tahapan cek penerima BSU di Pospay.

Berikut prosedur lengkap cara cek BSU di aplikasi Pospay:

  • Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama.
  • Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan.
  • Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan.
  • Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Mudah kan cara cek BSU di Pospay? BSU 2025 mulai dicairkan melalui kantor pos sejak 3 Juli 2025.

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara maupun BSI, pencairan bantuan sebesar Rp 600.000 dapat dilakukan secara langsung di kantor pos.

Berikut cara ambil dan syarat pencairan BSU di kantor pos:

  • Bawa e-KTP asli dan fotokopi
  • Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay
  • Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima
  • Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung (tidak dapat diwakilkan)
  • Pastikan nomor HP aktif saat pencairan

Baca juga: BSU Tahap 2 Lewat Pospay Sudah Bisa Dicairkan, Ini Syarat dan Cara Pengambilannya

Bila ada perbedaan pada data identitas, penerima bisa melampirkan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan sebagai dokumen pendukung.

Nah sesuai ketentuan yang berlaku, syarat penerima BSU 2025 antara lain:

  • Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 (kategori Pekerja Penerima Upah/PU)
  • Gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan
  • Bukan ASN, anggota TNI atau Polri
  • Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Penyaluran Pospay BSU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tekanan ekonomi global maupun domestik.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pesan singkat, tautan mencurigakan, atau oknum yang mengaku sebagai petugas pencairan BSU. Semua informasi resmi hanya berasal dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pos Indonesia.

Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta melaporkan ke pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan Kemnaker. Itulah informasi seputar cara cek BSU di Pospay, semoga bermanfaat.

Baca juga: Pencairan Mengalami Kendala? Begini Tutorial Pakai Pospay untuk Pengambilan BSU Lewat Kantor Pos

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Baca tentang


Terkini Lainnya
IHSG Rontok Usai Sri Mulyani Diganti: Pasar Panik atau Rasional?
IHSG Rontok Usai Sri Mulyani Diganti: Pasar Panik atau Rasional?
Keuangan
Saham Emiten Rokok Meroket Usai Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri
Saham Emiten Rokok Meroket Usai Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri
Cuan
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau