JAKARTA, KOMPAS.com – BUMN jasa inspeksi hingga sertifikasi PT Sucofindo menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem produk halal nasional, terutama menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal untuk produk kosmetik pada 2026.
Komitmen tersebut disampaikan melalui partisipasi aktif dalam Musyawarah Nasional dan Focus Group Discussion Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.
Sebagai anggota pendiri sekaligus Koordinator Divisi Regulasi dan Kehumasan di kepengurusan pertama ALPHI, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Sucofindo menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk merespons tantangan strategis di sektor halal, termasuk kewajiban sertifikasi halal tahap kedua yang akan mencakup sektor kosmetik.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antarlembaga melalui ALPHI merupakan langkah penting dalam menjaga standar dan integritas sistem jaminan produk halal di Indonesia,” ujar Kepala Unit Halal LPH Sucofindo, Agus Suryanto, dikutip dari keterangan pers, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: BPJPH Rancang Sertifikasi Halal Gratis untuk Warteg dan Warung Sejenis
Ia berharap kolaborasi di bawah payung ALPHI bisa mempercepat realisasi kebijakan wajib halal untuk kosmetik pada 2026.
Sucofindo yang bergerak di bidang pengujian, inspeksi, sertifikasi, dan laboratorium, terus berinovasi dalam menghadirkan layanan halal bagi pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga industri besar.
Layanan tersebut meliputi pemeriksaan kehalalan produk untuk 15 jenis barang dan jasa, termasuk makanan, minuman, kosmetik, obat, barang gunaan, bahan kimia, hingga jasa penyembelihan dan logistik.
Proses tersebut mencakup kegiatan audit sistem jaminan produk halal (SJPH), uji laboratorium untuk pembuktian bahan baku dan produk akhir, serta audit halal yang terintegrasi dengan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan.
Baca juga: Curhat Pelaku UMKM di Kudus Sulit Dapat Sertifikasi Halal karena Tak Punya KTP Islam
“Kami terus berinovasi melalui digitalisasi layanan halal guna memudahkan proses pemeriksaan dan pelaporan audit. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi industri halal nasional yang inklusif dan berdaya saing global,” tambah Agus.
Sucofindo merupakan perusahaan inspeksi pertama di Indonesia yang berdiri sejak 22 Oktober 1956 dan kini tergabung dalam Holding BUMN Jasa Survei (ID Survey) bersama Biro Klasifikasi Indonesia sebagai induk dan Surveyor Indonesia.
Selain layanan halal, Sucofindo juga menyediakan berbagai jasa di bidang laboratorium analitis, audit, sertifikasi, konsultansi, dan pelatihan untuk sektor pertanian, kehutanan, migas, industri pengolahan, energi baru dan terbarukan, serta teknologi informasi.
Dengan 67 titik layanan dan 65 laboratorium di seluruh Indonesia, Sucofindo mengklaim mampu merespons kebutuhan pelanggan secara cepat dan dekat.
Baca juga: Sertifikasi Halal atau Non-Halal: Mana yang Lebih Baik bagi Konsumen?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang