JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat lewat layanan buy now pay later (BNPL) atau beli sekarang bayar nanti terus meningkat pada Juni 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan nilai kredit paylater di perbankan mencapai Rp 22,9 triliun. Angka itu naik dari posisi Mei yang tercatat Rp 21,35 triliun.
Secara tahunan, kredit paylater tumbuh 29,75 persen pada Juni 2025. Pertumbuhan ini juga lebih tinggi dibandingkan Mei yang naik 25,41 persen secara tahunan.
Jumlah rekening paylater yang terdaftar di perbankan ikut naik menjadi 26,96 juta dari 24,79 juta rekening pada Mei.
"Porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,29 persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan," ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (4/8/2025).
Baca juga: OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judi Online
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan tren serupa juga terjadi di perusahaan pembiayaan.
Kredit paylater di multifinance tercatat naik 56,26 persen menjadi Rp 8,56 triliun pada Juni 2025. Angka itu lebih tinggi dari pertumbuhan Mei yang sebesar 54,26 persen.
"Berdasarkan SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada Juni 2025 menjadi Rp 8,56 triliun dengan NPF (non performing financing atau penyaluran pembiayaan bermasalah) gross sebesar 3,25 persen," kata Agusman.
Total utang layanan paylater di perbankan dan multifinance pada Juni 2025 pun menembus Rp 31,46 triliun.
Baca juga: Hasil Riset: Pengguna Pay Later Didominasi Laki-laki
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini