Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Beras Oplosan Merek Premium Dibongkar, Pelaku Terancam Pidana Berat

Kompas.com - 06/08/2025, 16:10 WIB
Suparjo Ramalan ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap kasus peredaran beras oplosan yang dijual di pasaran dengan label beras premium, namun tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kasus ini, sejumlah pelaku diduga dengan sengaja mencampur beras berkualitas rendah lalu mengemasnya seolah-olah sebagai beras bermutu tinggi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, sekaligus Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan praktik ini terungkap setelah penyelidikan mendalam dan pengujian laboratorium yang dilakukan terhadap sampel beras di beberapa titik distribusi.

Baca juga: Kasus Beras Oplosan Terbongkar, Mentan Amran Tuai Apresiasi dari APPSI Jabar

Konferensi pers Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf usai Satgas Pangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan rekonstruksi lapangan di Pabrik PT Padi Indonesia Maju (PIM) yang terletak di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten, Rabu (6/8/2025). KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Konferensi pers Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf usai Satgas Pangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan rekonstruksi lapangan di Pabrik PT Padi Indonesia Maju (PIM) yang terletak di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten, Rabu (6/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, beras yang dipasarkan sebagai beras premium itu tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) Beras Premium Nomor 6128:2020, yang menjadi acuan mutu beras berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 31 Tahun 2017 dan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023.

"Modus operandi pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium yang ditetapkan Permentan dan Peraturan Badan Pangan Nasional,” ujar Brigjen Pol Helfi Assegaf, dikutip Rabu (6/8/2025).

Satgas Pangan Polri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi dan peredaran beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu oleh PT Padi Internasional Makmur (PT PIM) yang memasarkan produk beras dengan merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip.

Helfi mencatat, penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh Satgas Pangan Polri, termasuk pemeriksaan terhadap saksi, ahli, serta hasil uji laboratorium.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Ulang Ungkap Broken Rice Beras Oplosan Ada yang 50 Persen

Halaman:


Terkini Lainnya
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Ekbis
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau