JAKARTA, KOMPAS.com - Ancaman penipuan digital terus menghantui sektor jasa keuangan di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Wakil Sekretaris Jenderal II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Saat Prihartono, menegaskan pentingnya keseimbangan antara inovasi layanan dan keamanan digital.
Hal ini untuk menjawab kebutuhan dan gaya hidup masyarakat, tetapi kemudahan akses harus diimbangi dengan sistem keamanan dan infrastruktur TI yang andal.
Baca juga: Hindari Penipuan, Cek Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Agustus 2025
Proses e-KYC merupakan pintu gerbang layanan digital sekaligus titik rawan terjadinya identity fraud, terlebih dengan ancaman baru seperti penyalahgunaan teknologi deepfake AI.
“Strategi anti-fraud yang komprehensif dan pemanfaatan AI untuk deteksi anomali secara real-time menjadi kunci menjaga digital trust di sektor jasa keuangan,” ujar Saat melalui keterangan tertulis Online Fintech Talk bertajuk “Fighting Digital Fraud: Membangun Digital Trust Layanan Perbankan melalui Inovasi Identitas Digital," dikutip pada Minggu (10/8/2025).
Perubahan perilaku nasabah yang menginginkan layanan cepat, praktis, dan terintegrasi telah mendorong transformasi besar-besaran di sektor perbankan digital.
Mulai dari pembukaan rekening, proses onboarding, pembayaran, transaksi e-commerce, pengajuan pinjaman, investasi, hingga pengelolaan keuangan kini bisa diakses kapan saja dan di mana saja.
Baca juga: Waspada Penipuan Berbasis AI, Masyarakat Bisa Cek Cara Deteksinya di Laman Ini
Namun demikian, kemudahan ini juga membawa risiko baru, salah satunya identity fraud yang kian canggih dengan hadirnya teknologi deepfake AI.
Menurut data, Indeks Literasi Keuangan Indonesia pada 2025 baru mencapai 66,46 persen, sementara Indeks Literasi Digital 2024 ada di angka 3,78 dari skala 5.