JAKARTA, KOMPAS.com - MEXC Ventures, divisi investasi dari bursa kripto global MEXC, mengumumkan investasi di platform investasi kripto Triv.
Investasi yang dikucurkan MEXC Ventures untuk Triv mencapai 200 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 3,2 triliun.
Didirikan pada tahun 2015, Triv saat ini memiliki lebih dari 3 juta pengguna terdaftar.
Baca juga: Platform Kripto Triv Bakal Kembangkan Fitur untuk Kenyamanan Transaksi
Investasi ini selaras dengan strategi global MEXC dalam mendukung dan mengembangkan proyek-proyek inovatif di sektor blockchain dan kripto, serta memanfaatkan potensi besar pasar aset digital yang tumbuh pesat di Asia Tenggara.
Gabriel Rey, CEO dan Pendiri Triv, menyatakan, kemitraan ini akan memungkinkan kami memperluas daftar aset kripto yang tersedia, meningkatkan likuiditas, serta menghadirkan lebihbanyak produk inovatif bagi pengguna baru maupun lama.
"Ini juga memperkuat komitmen kami untuk menjadikan CryptoWave Media (bagian dari Triv Group) sebagai platform media kripto nomor satu di Indonesia," kata Gabriel dalam siaran pers, Minggu (10/8/2025).
Dengan berinvestasi di Triv, MEXC menargetkan perluasan basis pengguna secara signifikan, seiring dengan adopsi kripto yang berkembang pesat di Asia Tenggara.
Baca juga: TRIV Rilis Crypto Futures untuk Mudahkan Perdagangan Derivatif Kripto
Leo Zhao, Direktur Investasi MEXC Ventures menjelaskan, sebagai bagian dari fokus strategis MEXC Ventures di Asia Tenggara, pihaknya sangat antusias mendukung Triv dalam fase pertumbuhan berikutnya.
"Indonesia adalah salah satu pasar aset digital paling dinamis dan menjanjikan di kawasan ini. Triv telah membuktikan diri sebagai platform yang patuh regulasi, aman, dan dipercaya oleh penggunanya," jelas Zhao.