Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Mau Bikin SID untuk Kripto, Apa Dampaknya Buat Investor?

Kompas.com - 07/08/2025, 18:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kebijakan Single Investor Identification (SID) untuk konsumen aset kripto. Rencana ini dinilai dapat mengubah lanskap investasi digital dengan menghadirkan sistem yang lebih akuntabel dan mudah diawasi.

SID akan berfungsi sebagai identitas tunggal setiap investor kripto, serupa dengan sistem yang telah berlaku di pasar modal. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya OJK membangun ekosistem aset digital yang lebih transparan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa SID akan memperkuat integritas data serta memperlancar proses pengawasan industri kripto.

“SID ini kita harapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat integritas data konsumen serta mempermudah proses pengawasan,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Senin (4/8/2025) lalu.

Hasan menambahkan, penerapan SID akan mendukung prinsip know your customer (KYC) serta menjadi alat mitigasi risiko terhadap pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU PPT) di sektor ini.

Baca juga: Skema Baru Pajak Kripto dan Emas Batangan

Tiga Skema SID dalam Kajian OJK

OJK saat ini mengevaluasi tiga pendekatan pengembangan SID kripto. Pertama, SID dikembangkan langsung oleh OJK agar mematuhi standar regulasi, keamanan data, serta dapat terhubung lintas sektor keuangan.

Kedua, melalui kolaborasi antara pelaku usaha, asosiasi industri, dan Self-Regulatory Organization (SRO) aset kripto.

Ketiga, dengan mengintegrasikan SID kripto ke dalam infrastruktur SID sektor keuangan yang sudah ada.

Seluruh opsi ini sedang dianalisis melalui proses regulatory impact assessment, dengan melibatkan dialog bersama pemangku kepentingan industri.

Baca juga: Exchanger Kripto Asing Wajib Tagih Pajak, Tarif Lebih Tinggi dari Lokal

Investor Sambut Positif, Tapi Ada Catatan

CEO Tokocrypto Calvin Kizana menilai langkah OJK sebagai kemajuan penting yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto nasional.

“SID tidak hanya akan memperkuat perlindungan investor dan kredibilitas industri, tetapi juga menjadi peluang untuk menyederhanakan proses onboarding pengguna ke dalam ekosistem kripto,” kata Calvin, melalui keterangan pers, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, salah satu keunggulan investasi kripto dibandingkan instrumen lain seperti saham atau reksadana adalah kemudahan akses. Cukup dengan KTP dan koneksi internet, masyarakat sudah bisa mulai berinvestasi tanpa proses pembukaan rekening yang rumit.

“Kami berharap kebijakan SID justru memperkuat kemudahan ini, bukan sebaliknya. Sistem yang dibangun harus adaptif terhadap karakteristik industri digital, agar tetap sederhana dan inklusif, terutama untuk investor pemula,” ujarnya.

Calvin juga menyarankan agar OJK memilih skema kolaboratif agar implementasi SID bisa lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan tetap memprioritaskan perlindungan konsumen.

Baca juga: BEI Catat Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta SID

Halaman:


Terkini Lainnya
Anggaran Berubah Arah, Stok Beras Bulog Berpotensi Bengkak hingga Rekor Tertinggi
Anggaran Berubah Arah, Stok Beras Bulog Berpotensi Bengkak hingga Rekor Tertinggi
Ekbis
Yen Anjlok Usai PM Jepang Mundur, Dollar AS Tertekan Data Ketenagakerjaan
Yen Anjlok Usai PM Jepang Mundur, Dollar AS Tertekan Data Ketenagakerjaan
Ekbis
Rupiah Menguat, Simak Kurs 5 Bank Besar di Indonesia
Rupiah Menguat, Simak Kurs 5 Bank Besar di Indonesia
Ekbis
IHSG Awal Sesi Menguat Dekati Level 8.000, Nilai Tukar Rupiah Menguat
IHSG Awal Sesi Menguat Dekati Level 8.000, Nilai Tukar Rupiah Menguat
Ekbis
Rencana IPO Merdeka Gold Resources (EMAS), Bidik Dana hingga Rp 4,88 Triliun
Rencana IPO Merdeka Gold Resources (EMAS), Bidik Dana hingga Rp 4,88 Triliun
Ekbis
IHSG Hari ini Bakal Melemah? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin
IHSG Hari ini Bakal Melemah? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin
Ekbis
Take Home Pay: Saatnya Berbasis Kinerja, Bukan Sekadar Jabatan
Take Home Pay: Saatnya Berbasis Kinerja, Bukan Sekadar Jabatan
Ekbis
Rekrutmen PCPM BI 2025 Dibuka: Cek Syarat, Jurusan, dan Cara Daftarnya
Rekrutmen PCPM BI 2025 Dibuka: Cek Syarat, Jurusan, dan Cara Daftarnya
Ekbis
Happy Vibes Banget! Hearts2Hearts Kompak Nyanyi Bahasa Indonesia di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Happy Vibes Banget! Hearts2Hearts Kompak Nyanyi Bahasa Indonesia di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Belanja
Konsisten Bantu Tangani Katarak, Sido Muncul Kembali Raih Perdami Award
Konsisten Bantu Tangani Katarak, Sido Muncul Kembali Raih Perdami Award
BrandzView
Proyeksi IHSG Pekan Ini, Ditopang Proyeksi Penurunan Suku Bunga dan Inflasi yang Terkendali
Proyeksi IHSG Pekan Ini, Ditopang Proyeksi Penurunan Suku Bunga dan Inflasi yang Terkendali
Ekbis
PM Jepang Shigeru Ishiba Mengundurkan Diri, Simak Proyeksi Pergerakan Pasar Asia-Pasifik Hari Ini
PM Jepang Shigeru Ishiba Mengundurkan Diri, Simak Proyeksi Pergerakan Pasar Asia-Pasifik Hari Ini
Ekbis
Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK, Simak Perubahannya
Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK, Simak Perubahannya
Ekbis
Permintaan Kredit Melemah, Likuiditas Bank Parkir di Instrumen Aman
Permintaan Kredit Melemah, Likuiditas Bank Parkir di Instrumen Aman
Ekbis
Harga Token Listrik 8-14 September 2025: Tarif per kWh Sesuai Daya
Harga Token Listrik 8-14 September 2025: Tarif per kWh Sesuai Daya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau