JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) 2026 turun dibanding tahun ini. Penurunan dipengaruhi harga minyak mentah dan penataan distribusi subsidi.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, anggaran subsidi BBM dialokasikan Rp 25,1 triliun. Jumlah ini lebih rendah dari outlook 2025 yang mencapai Rp 26,1 triliun.
Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) 2026 ditetapkan 70 dollar AS per barrel, turun dari 82 dollar AS per barrel di APBN 2025.
"ICP tadi memang lebih rendah dibandingkan tahun ini, sehingga memang perhitungannya pasti menurun, tren dari kurs juga kita akan lihat, sehingga kita akan melihat berdasarkan asumsi yang ada di dalam nota keuangan ini," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Anggaran Ketahanan Energi Rp 402,4 Triliun di 2026, Paling Banyak Buat Subsidi
Pemerintah juga memperbaiki tata kelola distribusi subsidi agar lebih tepat sasaran.
Sri Mulyani mengatakan reformasi distribusi ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden ingin subsidi hanya dinikmati kelompok miskin, bukan orang kaya.
"Sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Presiden, subsidi harus makin tepat sasaran. Jadi yang disampaikan tadi, kalau subsidi masih ditempati kelompok yang sangat kaya, mungkin perlu untuk dilakukan suatu langkah-langkah untuk penargetan," ucapnya.
Kementerian Keuangan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperbaiki data penerima subsidi BBM. Badan Pusat Statistik (BPS) juga terlibat dalam pembaruan data.
Kebijakan subsidi energi nantinya berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih tepat sasaran.
"Jadi kementerian terkait maupun BPS akan menggunakan data itu (DTSEN), kita akan menggunakan sebagai patokan atau acuan mengenai berapa sebetulnya volume subsidi yang dibutuhkan apabila targetnya benar," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Prabowo Target 770.000 Rumah Subsidi yang Dapat Dana Alokasi APBN 2026
Ia menambahkan perbaikan tata kelola distribusi BBM sudah dibahas dan disetujui DPR. DPR meminta penyaluran subsidi lebih adil dan benar-benar dinikmati kelompok berhak.
"Dalam pembahasan kita dengan DPR, berkali-kali di panja maupun pada saat kesimpulan dari KEM-PPKF, DPR meminta pemerintah untuk betul-betul mentargetkan subsidi secara lebih adil, artinya betul-betul kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini