Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Co-payment Asuransi Kesehatan Terus Digodog, Besaran Porsi Pemegang Polis Tetap 10 Persen?

Kompas.com - 22/08/2025, 18:51 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memastikan partisipasi pemegang polis dalam skema co-payment kemungkinan besar tetap 10 persen.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan dan pelaku industri asuransi kesehatan terkait aturan co-payment.

"Rasanya sejak penundaan tersebut, dalam beberapa kesempatan kami bicarakan juga dengan OJK, bukan hanya AAJI tetapi juga AAUI," kata dia dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I-2025, Jumat (22/8/2025).

"Ya intinya semua pihak mencermati kalau klaim kesehatan ini terus naik," imbuh Budi.

Baca juga: Skema Co-payment Asuransi Ditunda, OJK Siapkan Aturan Baru

Budi menegaskan, persentase co-payment tidak akan lebih besar dari 10 persen, sesuai SE OJK Nomor 7 Tahun 2025.

"Rasanya tidak akan bisa lebih gede dari yang itu. Atau, nanti dibuat pilihan, kalau mau 100 persen ditanggung bagaimana, kalau mau co-payment 10 persen bagaimana, kalau mau co-payment 20 persen bagaimana," jelas dia.

Budi menambahkan, skema co-payment dikenal di banyak negara, tidak hanya untuk asuransi kesehatan tetapi juga kendaraan.

"Co-payment ini akan membawa banyak manfaat, maslahat, bukan hanya ke satu pihak, tetapi ke banyak pihak," ucap dia.

Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa AAJI, Elin Waty, menyatakan SE OJK Nomor 7 akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Beberapa perusahaan sudah menerapkan co-payment.

"Nasabah boleh memilih sendiri apakah ingin menggunakan produk dengan skema co-payment atau tidak. Produk yang ada co-payment pasti preminya lebih murah," jelas Elin.

Baca juga: Soal Skema Co-payment, Asosiasi Asuransi Syariah Soroti Pentingnya Komunikasi

Elin menambahkan, besaran patungan 10 persen telah dibahas bersama asosiasi dan pelaku industri asuransi kesehatan sebelum diterapkan.

"Kita akan mendukung upaya regulator karena tujuannya itu kan untuk membuat industri lebih baik dan tidak mencapai overtreatment," tutup dia.

Data AAJI menunjukkan klaim produk kesehatan industri asuransi jiwa meningkat 3,2 persen secara tahunan menjadi Rp 12,20 triliun pada semester I-2025.

Klaim asuransi kesehatan perorangan menyumbang peningkatan terbesar, naik 25,5 persen menjadi Rp 9,56 triliun, dibandingkan Rp 7,62 triliun tahun sebelumnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Di Tengah Rumor PHK Massal, Laba Gudang Garam Anjlok Drastis
Di Tengah Rumor PHK Massal, Laba Gudang Garam Anjlok Drastis
Industri
Menkeu Purbaya soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Itu Suara Sebagian Kecil Masyarakat...
Menkeu Purbaya soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Itu Suara Sebagian Kecil Masyarakat...
Ekbis
IHSG Rontok Usai Sri Mulyani Diganti: Pasar Panik atau Rasional?
IHSG Rontok Usai Sri Mulyani Diganti: Pasar Panik atau Rasional?
Keuangan
Saham Emiten Rokok Meroket Usai Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri
Saham Emiten Rokok Meroket Usai Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri
Cuan
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau