Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Token Listrik Rp 20.000 Dapat Berapa kWh? Ini Cara Hitungnya

Kompas.com - 28/08/2025, 08:17 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Pernah membeli token listrik Rp 20.000 tapi merasa kWh yang masuk ke meteran terlihat sedikit? Banyak pelanggan PLN prabayar mengalami hal serupa, karena nilai pembelian token memang tidak dikonversi langsung menjadi kWh utuh.

Jumlah kWh yang didapat akan dipengaruhi oleh tarif dasar listrik (TDL) sesuai golongan daya rumah dan juga Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berlaku di daerah. Jadi, pembelian token Rp 20.000 tidak otomatis berarti saldo kWh senilai 20.000.

Supaya lebih jelas, mari simak cara menghitungnya.

Baca juga: Beli Token Listrik Rp 50.000 Dapat Berapa kWh? Ini Cara Hitungnya

Cara menghitung token listrik menjadi kWh

Dalam sistem listrik prabayar, pelanggan membeli sejumlah kWh lebih dulu untuk kemudian digunakan sesuai kebutuhan. Namun, jumlah kWh yang diterima tidak sama persis dengan nominal rupiah yang dibayarkan.

Hal ini dipengaruhi oleh dua faktor utama:

  • Tarif Dasar Listrik (TDL)

Besaran harga per kWh yang ditetapkan pemerintah. Untuk daya 1.300 VA nonsubsidi, tarifnya Rp 1.444,70 per kWh.

Baca juga: Tarif Listrik per kWh 25-31 Agustus 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN

  • PPJ (Pajak Penerangan Jalan)

Pajak daerah yang dipotong dari nilai pembelian token. Di Jakarta, besarannya 3 persen dari harga token.

Dengan begitu, nilai token yang dibeli dipotong dulu oleh PPJ, lalu sisanya dibagi dengan TDL untuk mengetahui berapa kWh yang akan diperoleh.

Baca juga: Beli Token Listrik Rp 100.000 Dapat Berapa kWh? Begini Cara Hitungnya

Ilustrasi meteran. Token listrik. Cara hitung pembelian token listrik. Cara hitung kWh pembelian token listrik.Shutterstock/Sunshine Studio Ilustrasi meteran. Token listrik. Cara hitung pembelian token listrik. Cara hitung kWh pembelian token listrik.

Rumus menghitung token listrik

Rumus sederhana menghitung token listrik sebagai berikut: (Nominal Token – PPJ) ÷ Tarif Dasar Listrik = Jumlah kWh.

Keterangan:

  • Nominal token: jumlah pembelian token (Rp 20.000)
  • PPJ: persentase pajak × nominal token
  • Tarif dasar listrik: harga per kWh sesuai golongan daya.

Baca juga: Harga Token Listrik PLN 25-31 Agustus 2025: Tarif per kWh Sesuai Daya

Misalnya, pelanggan rumah tangga nonsubsidi di Jakarta dengan daya 1.300 VA membeli token Rp 20.000.

  • Nominal token: Rp 20.000
  • PPJ 3%: Rp 600 (3% × Rp 20.000)
  • Sisa setelah PPJ: Rp 19.400
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh

Maka jumlah kWh yang diperoleh adalah: Rp 19.400 ÷ Rp 1.444,70 = 13,43 kWh

Artinya, jika membeli token listrik Rp 20.000, saldo yang masuk ke meteran pelanggan adalah sekitar 13,43 kWh.

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP Agustus 2025: Besaran Dana dan Jadwal Pencairan

Tarif dasar listrik PLN 2025 (Non-subsidi)

Agar pelanggan bisa menghitung sendiri kebutuhan listriknya, berikut daftar tarif dasar listrik PLN 2025 untuk golongan nonsubsidi:

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352/kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70/kWh
  • P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53/kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53/kWh.

Itulah ulasan mengenai cara hitung kWh token listrik. Dengan memahami cara hitung ini, pelanggan bisa memperkirakan pemakaian listrik harian maupun bulanan secara lebih tepat.

Baca juga: Tips Menghemat Listrik agar Tagihan Tak Membengkak, Apa Saja?

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Ekbis
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau