Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tunda Aturan Label Makanan Tinggi Gula, Garam, dan Lemak Selama 2 Tahun

Kompas.com - 28/08/2025, 06:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Reuters

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia akan memberi masa tenggang selama dua tahun kepada industri makanan dan minuman untuk memenuhi aturan baru pelabelan produk tinggi gula, garam, dan lemak.

Kebijakan ini diambil setelah adanya tekanan dari pelaku industri dalam negeri maupun internasional, termasuk Amerika Serikat.

“Kami menjelaskan kepada WTO apa langkah kami. Edukasi terlebih dahulu, lalu dua tahun ke depan pembatasan berlaku,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip dari Reuters, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Tak Hanya Gula, Super Indo Juga Bakal Tempelkan Indikator Level Kandungan Garam dan Lemak di Produk Makanan Kemasan

Menurut data Kementerian Kesehatan, prevalensi obesitas di Indonesia meningkat dua kali lipat dalam kurun 10 tahun hingga 2023.

Sementara UNICEF memperingatkan bahwa satu dari tiga orang dewasa dan satu dari lima anak usia sekolah berisiko mengalami obesitas akibat konsumsi makanan tidak sehat.

Tekanan dari Industri dan Amerika Serikat

Ia menggambarkan respons Indonesia tahun lalu terhadap pertanyaan dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengenai rencana pelabelan tersebut, yang mencakup aturan ketat seperti pembatasan iklan dan larangan penjualan di dekat sekolah bagi produk yang diberi label tidak sesuai.

“Beberapa negara, atau kalau tidak salah Amerika Serikat, mempertanyakan kebijakan kami,” ucap Siti.

Dokumen WTO seperti dilansir Reuters menunjukkan, produsen makanan AS menilai rencana pelabelan akan berdampak besar pada ekspor sekitar 54 juta dollar AS ke Indonesia dan mendesak agar rencana tersebut ditunda untuk meminta masukan dari pihak yang terdampak.

Industri makanan dan minuman domestik juga meminta penundaan kewajiban pelabelan.

“Industri selalu memberi tekanan. Tapi semakin banyak masyarakat Indonesia jatuh sakit akibat penyakit tidak menular seperti diabetes dan kanker yang dipicu makanan tidak sehat,” ujar Diah Saminarsih, pendiri Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI).

Baca juga: Kemenkeu Berencana Kenakan Cukai pada Produk Pangan Tinggi Garam

Aturan pelabelan pada produk pangan olahanUnsplash/Shayna Douglas Aturan pelabelan pada produk pangan olahan
Sistem Label Lampu Lalu Lintas

Sebagai informasi, Indonesia telah mewajibkan pencantuman informasi gizi pada kemasan makanan olahan sejak 2021.

Pada 2024, pemerintah berencana meluncurkan sistem label “lampu lalu lintas” dengan label merah untuk produk tinggi lemak, garam, dan gula. Sementara produk rendah kandungan tersebut diberi label hijau.

Dia menambahkan, sistem label Indonesia meniru model yang diterapkan di Singapura.

"Mulai akhir 2025, kementerian akan mengizinkan perusahaan menggunakan stiker lampu lalu lintas dan pernyataan mandiri pada produk sebelum aturan pembatasan berlaku penuh dua tahun kemudian," sebut Siti.

Menurut dia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mencocokkan label dengan kandungan produk di laboratorium yang ditunjuk pemerintah untuk memastikan akurasi, sembari terus bekerja sama dengan perusahaan makanan dan minuman.

Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada 2023 menyebutkan bahwa lebih dari 40 negara sudah menggunakan sistem serupa, baik sukarela maupun wajib.

Banyak negara menghadapi tekanan besar dari kelompok industri yang berargumen bahwa perusahaan sebenarnya sudah mencantumkan kandungan gizi dengan jelas.

Baca juga: DPR Khawatir Pembatasan Konsumsi Gula Garam dan Lemak Gerus Daya Beli dan Lemahkan UMKM

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau