JAKARTA, KOMPAS.com - Harga beras, khususnya jenis premium, di pasar ritel masih melambung tinggi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal efektivitas langkah pemerintah dalam menstabilkan harga.
Saat dikonfirmasi soal solusi pemerintah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut Perum Bulog akan terus menggencarkan operasi pasar alias Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Ia menyebut program SPHP menjadi andalan.
Baca juga: Pemerintah Segera Masifkan Penyaluran Beras SPHP ke Ritel Modern
Saat ini, pemerintah lewat Bulog sudah menyiapkan 1,3 juta ton beras untuk digelontorkan ke pasar selama enam bulan atau periode Juli-Desember tahun ini.
“Itu kita kerja operasi pasar. Tetap operasi pasar besar-besaran. Kita siapkan 1,3 juta ton operasi pasar besar-besaran,” ujar Amran saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Rabu (3/9/2025).
Adapun, operasi pasar sudah dilakukan di 4.000 titik di seluruh Indonesia, mencakup 7.282 kecamatan.
Hasilnya, kata Amran, mulai terlihat adanya penurunan harga meski belum signifikan.
“Yang terpenting adalah kita operasi pasar besar-besaran. Kemarin itu kita buka, kemarin kita ada 4.000 titik seluruh Indonesia, 7.282 kecamatan seluruh Indonesia. Sehingga alhamdulillah ini sudah ada penurunan harga, tetapi kita ingin lebih rendah lagi,” paparnya.
Fakta bahwa harga beras premium masih tinggi menunjukkan bahwa kebijakan operasi pasar belum sepenuhnya efektif menekan gejolak harga.
Kondisi ini sekaligus memperlihatkan bahwa intervensi pemerintah di hilir belum mampu menyelesaikan akar persoalan.
Lebih jauh, Amran memastikan bahwa lonjakan harga beras yang terjadi sejak beberapa waktu lalu disebabkan oleh praktik anomali.
Pernyataan ini sekaligus membantah bahwa kenaikan harga komoditas primer itu bukan karena minimnya produksi.
Ia memberi contoh soal minyak goreng; meskipun Indonesia adalah salah satu produsen terbesar di dunia, harganya tetap bisa naik.
Begitu pula dengan ayam dan telur, padahal Indonesia sudah swasembada bahkan ekspor, tetapi tetap saja harganya bisa bergerak naik.