JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperkuat langkahnya dalam mendorong pengembangan talenta digital di sektor keuangan, khususnya yang mengadopsi teknologi blockchain.
Melalui Hackathon Inovasi Keuangan Digital, OJK berupaya menciptakan ekosistem inovasi yang mampu menghadirkan solusi teknologi finansial yang relevan dan kompetitif secara global.
Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, menjelaskan bahwa hackathon ini tidak sekadar ajang kompetisi teknologi, melainkan juga menjadi ruang kolaborasi strategis antara regulator, pelaku industri, pengembang teknologi, dan masyarakat luas.
Baca juga: 4 Institusi Dorong Tokenisasi Aset dengan Teknologi Blockchain
Ilustrasi blockchain, teknologi blockchain.“Selain bertujuan mendorong pengembangan talenta digital di bidang keuangan, hackathon ini juga menjadi wadah kolaborasi antara regulator, pelaku industri, pengembang teknologi, dan masyarakat,” ujar Ludy dalam keterangan resmi, Kamis (25/9/2025).
Hackathon merupakan kompetisi di mana peserta bekerja secara intensif dalam waktu 24 hingga 48 jam untuk menghasilkan solusi teknologi yang inovatif dan aplikatif.
Di dalam prosesnya, para peserta tidak hanya diuji kemampuan teknis, tetapi juga ketahanan ide dan kemampuan adaptasi di hadapan para juri dan ekosistem industri.
Menghadapi tantangan agar inovasi berbasis blockchain tidak hanya unggul secara teknis tetapi juga mampu diterima dan digunakan secara luas oleh masyarakat, OJK bekerja sama dengan komunitas developer teknologi blockchain dan Web3, BlockDevId, menyelenggarakan Infinity Hackathon.
Baca juga: Anak Usaha Telkom (TLKM) Dukung Inovasi Blockchain dan Web3
Ajang ini menjadi platform bagi para developer untuk menciptakan inovasi berbasis blockchain yang berpotensi bersaing secara global.