JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan program mandatori B50 akan mulai berjalan pada semester II 2026. Indonesia tidak lagi akan mengimpor solar setelah program ini diterapkan.
B50 merupakan bahan bakar campuran 50 persen minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan 50 persen solar.
“Kemarin sudah kami rataskan, atas arahan Bapak Presiden, sudah diputuskan bahwa 2026 insya Allah akan kita dorong ke B50. Dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia,” kata Bahlil dalam Investor Daily Summit, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Pertamina Jelaskan Ramai Isu Beli Pertalite dan Biosolar Wajib Tunjukkan STNK
Pemerintah kini menjalankan tahap uji terakhir yang memakan waktu enam hingga delapan bulan.
Pengujian mencakup berbagai jenis mesin seperti kapal, kereta, dan alat berat.
Jika hasil uji dinyatakan layak, B50 akan resmi diluncurkan pada paruh kedua 2026.
“Kalau sudah dinyatakan clear and clean, insyaallah semester kedua 2026, kita akan launching untuk B50,” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan, penerapan biodiesel di Indonesia dilakukan bertahap. Pada 2015 dimulai dengan B15, lalu meningkat menjadi B40 pada 2025.
Dengan penerapan B40, impor solar saat ini tersisa 4,9 juta kiloliter (KL) atau sekitar 10 persen dari total konsumsi nasional.
Baca juga: Harga Asli Pertalite dan Solar Lebih Mahal dari Harga di SPBU, Simak Rinciannya
Pemerintah menargetkan B50 akan menekan penggunaan bahan bakar fosil sekaligus menghentikan impor solar.
“CPO kita bisa pakai secara maksimal di sini untuk biodiesel. Itu untuk meningkatkan nilai petani sawit dan mengurangi impor solar, agar uang kita, defisit kita tidak lari keluar,” kata Bahlil.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang