Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purbaya Sebut Bank Syariah Lebih Mahal dari Bank Konvensional, Ini Kata Bankir

Kompas.com, 24 Februari 2026, 16:04 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku perbankan syariah merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait skema perbankan syariah yang dinilai lebih mahal daripada bank konvensional.

Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan, pihaknya memandang pernyataan Purbaya sebagai masukan yang positif bagi industri perbankan syariah untuk menjadi lebih baik.

"Bank Muamalat memandang pernyataan Bapak Menteri sebagai bentuk perhatian dan dorongan konstruktif bagi industri perbankan syariah untuk terus berbenah dan meningkatkan daya saing," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Selasa (24/2/2026).

Dia memaklumi Purbaya menilai perbankan syariah cenderung mahal ketimbang perbankan konvensional, karena persepsi ini kerap muncul di kalangan masyarakat.

Baca juga: Purbaya Kritik Bank Syariah: Masih Mahal dan Belum Jalankan Prinsip Syariah Sepenuhnya

Namun perlu diingat, industri perbankan syariah di Indonesia secara agregat masih memiliki total aset yang lebih kecil dibandingkan perbankan konvensional, sehingga skala usaha yang lebih kecil akan berdampak pada biaya operasional per unit produk yang relatif lebih tinggi.

Kemudian perlu diperhatikan juga dari sisi biaya dana (cost of fund). Struktur dana pihak ketiga (DPK) bank syariah belum sebesar bank konvensional, terutama dalam komposisi dana murah (CASA). Hal ini membuat biaya dana relatif lebih tinggi, yang pada akhirnya memengaruhi pricing pembiayaan bank syariah.

Selain itu, industri perbankan syariah Indonesia juga masih mendominasi penggunaan akad jual beli (murabahah) dalam penyaluran pembiayaan. Dalam akad ini margin ditetapkan di awal secara tetap (fixed).

Dengan akad murabahah, angsuran di tahun pertama terlihat lebih tinggi dibandingkan skema konvensional yang sering memulai dengan bunga rendah dan kemudian bersifat mengambang (floating).

"Namun dalam skema syariah, nasabah memperoleh kepastian cicilan sejak awal tanpa risiko kenaikan di tengah jalan," ucapnya.

Dia menambahkan, dalam beberapa produk bank syariah, terdapat komponen biaya akad atau administrasi yang dibebankan secara upfront sehingga di awal terlihat lebih besar, meskipun secara total pembiayaan dapat tetap kompetitif.

Namun perlu diingat pula, perbankan syariah juga menekankan keterbukaan biaya dan struktur akad sejak awal, tanpa biaya tersembunyi.

Bank juga menanggung struktur risiko yang berbeda karena tidak menggunakan sistem bunga.

"Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, kami melihat bahwa diskursus ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan efisiensi, inovasi produk, serta memperluas skala industri syariah agar semakin kompetitif," tuturnya.

Sementara itu, Corporate and Business Banking Division Head Bank Mega Syariah Guritno mengatakan, pihaknya menerima pandangan Purbaya sebagai bagian untuk mengembangkan industri keuangan nasional.

"Kami melihat masukan tersebut sebagai bagian dari proses pendewasaan industri keuangan syariah nasional," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa.

Halaman:


Terkini Lainnya
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau