Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Tahun Kematian Munir, Sejauh Mana Proses Penyelidikan Kasusnya?

Kompas.com - 08/09/2025, 05:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib sudah memasuki 21 tahun.

Munir meninggal dunia pada 7 September 2004 saat berada dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam.

Hasil investigasi menunjukkan, Munir diracun menggunakan arsenik dalam penerbangan tersebut.

Namun, hingga kini, dalang utama kasus pembunuhan itu belum pernah diadili.

Proses hukum sempat menyeret mantan pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, yang diketahui sebagai aktor lapangan dalam kasus kematian Munir.

Baca juga: Amnesty: Kasus Munir Berpeluang Dibawa ke Pengadilan HAM

Pollycarpus divonis bersalah dan menjalani hukuman, tetapi ia meninggal dunia pada Oktober 2020 akibat Covid-19.

Dua dekade lebih berselang, publik masih mempertanyakan bagaimana perkembangan penyelidikan kasus Munir.

Tuntutan Suciwati

Istri mendiang Munir, Suciwati, terus memperjuangkan pengusutan kasus pembunuhan suaminya.

Dalam peringatan 21 tahun kematian Munir di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (7/9/2025), ia menyampaikan kritik keras kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Suciwati, sejak Komnas HAM membentuk tim ad hoc penyelidikan lebih dari dua tahun lalu, kasus ini masih jalan di tempat.

"Saya balik lagi kepada Komnas HAM bahwa dua tahun lebih tapi kasusnya masih stuck saya bilang. Karena kenapa perlu lama, satu itu. Yang kedua, apakah Komnas sudah tidak bergigi lagi ketika memanggil orang-orang itu sehingga mereka mengacuhkannya?" kata Suciwati.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pemanggilan Saksi Jadi Kendala Penyelidikan Kasus Munir

Lebih lanjut, Suciwati mempertanyakan efektivitas rekomendasi Komnas HAM jika pada akhirnya hanya menumpuk tanpa tindak lanjut dari Kejaksaan Agung.

"Jadi kenapa diam saja Komnas HAM? Jadi saya sih berharap seharusnya kali ini sebagai orang yang kenal dengan Cak Munir dan yang selama ini juga membersamai korban. Merasa penting untuk menunjukkan gigi ya menurutku," kata Suciwati.

"Jangan terlalu nyaman. Apakah karena takut dipecat atau karena nanti apa sehingga oke lah. Perlu pembaruan, perlu seseorang yang progresif yang kita inginkan hari ini," tambahnya.

Penjelasan Komnas HAM

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, yang hadir langsung dalam acara peringatan tersebut menjelaskan kondisi terbaru penyelidikan kasus Munir.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau