Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Mulai Sidang Etik Sahroni dkk Hari Ini, Teradu Tak Perlu Hadir

Kompas.com - 29/10/2025, 14:13 WIB
Tria Sutrisna,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal menggelar sidang perdana terhadap lima anggota nonaktif DPR RI seusai aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025 lalu pada Rabu (29/10/2025).

Sidang perdana ini beragendakan registrasi perkara sekaligus pendalaman laporan, sehingga tidak perlu dihadiri oleh anggota DPR RI nonaktif yang menjadi teradu.

“Ya memang, ini kan sidang awal. Registrasi perkara kan teradu tidak perlu datang dan katanya hari ini jadi ya,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Nasdem Belum Siapkan Pengganti Sahroni dan Nafa Urbach, Tunggu Putusan MKD

asco menuturkan, pada sidang awal ini, MKD akan menelaah hasil kajian atas pengaduan tersebut hingga menjadwalkan sidang-sidang berikutnya.

"Kita melakukan sidang awal, itu sidang awal itu adalah melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara dan lalu kemudian menjadwal pemanggilan sidang-sidang, itu agendanya," kata dia.

Meski begitu, Dasco belum menjelaskan secara detail jadwal sidang perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut akan dimulai.

“Saya enggak tahu, katanya hari ini jadi,” ucap politikus Partai Gerindra tersebut.

Baca juga: Dasco Sebut MKD Gelar Sidang Pelanggaran Etik Sahroni hingga Uya Kuya pada 29 Oktober

Adapun para anggota DPR yang diadukan adalah Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Diberitakan sebelumnya, Dasco mengungkapkan, MKD diizinkan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik sejumlah anggota dewan yang dinonaktifkan fraksi.

“Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," kata Dasco saat dihubungi, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Tak Hanya 5 Orang, MKD DPR: Anggota Lain Berpotensi Menyusul Dinonaktifkan

Kasus Sahroni dkk

Untuk diketahui, Sahroni, Nafa Urbach, Adies, Uya Kuya, dan Eko Patrio dinonaktifkan oleh fraksi masing-masing buntut pernyataan kontroversial mereka.

Kalimat yang mereka lontarkan ke publik dinilai turut memantik kemarahan dan demonstrasi besar akhir Agustus lalu.

Pernyataan itu meliputi penjelasan data tentang kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan hingga pernyataan tidak empati.

Baca juga: Ahmad Sahroni Disebut Tak Berniat Hijrah dari Nasdem ke PSI

Salah satu pernyataan tidak empati itu berasal dari Sahroni yang menyebut orang yang mengusulkan DPR RI dibubarkan "tolol".

"Melanggar etik, yang pertama, ngomong tolol itu melanggar etik," kata Nazaruddin saat dihubungi Kompas.com, 31 Agustus 2025.

Tidak lama kemudian, pimpinan masing-masing partai politik menonaktifkan Sahroni dan kawan-kawan dari keanggotaan di DPR.

Namun, keputusan itu tidak membuat mereka dipecat dari Senayan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kuota 30 Persen Perempuan di AKD, Ketua Komisi XIII: Kita Lebih Maju dari Amerika dan Uni Eropa
Kuota 30 Persen Perempuan di AKD, Ketua Komisi XIII: Kita Lebih Maju dari Amerika dan Uni Eropa
Nasional
Saat Partai Diuji, Mampukah Wujudkan 30 Persen Perempuan di Alat Kelengkapan DPR?
Saat Partai Diuji, Mampukah Wujudkan 30 Persen Perempuan di Alat Kelengkapan DPR?
Nasional
BGN Kembali Buka Pendaftaran SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
BGN Kembali Buka Pendaftaran SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
Nasional
Manuver Budi Arie Merapat ke Gerindra, Ada Peran Jokowi di Baliknya?
Manuver Budi Arie Merapat ke Gerindra, Ada Peran Jokowi di Baliknya?
Nasional
Ignasius Jonan Siap jika Diberi Jabatan oleh Prabowo: Kalau Saya Mampu...
Ignasius Jonan Siap jika Diberi Jabatan oleh Prabowo: Kalau Saya Mampu...
Nasional
Armand Maulana hingga Ariel Noah Adukan Keresahan Musisi ke Golkar, Dorong Transparansi Royalti
Armand Maulana hingga Ariel Noah Adukan Keresahan Musisi ke Golkar, Dorong Transparansi Royalti
Nasional
Pastikan Kualitas MBG, BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan di NTT
Pastikan Kualitas MBG, BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan di NTT
Nasional
Tantangan Nyata Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Jumlahnya Naik tetapi Belum Ideal
Tantangan Nyata Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Jumlahnya Naik tetapi Belum Ideal
Nasional
Bicara soal AI, Menko PMK: AI Itu seperti Pesawat, Risiko Kecelakaan Ada tapi...
Bicara soal AI, Menko PMK: AI Itu seperti Pesawat, Risiko Kecelakaan Ada tapi...
Nasional
Perjalanan Panjang Soeharto Menuju Gelar Pahlawan Nasional...
Perjalanan Panjang Soeharto Menuju Gelar Pahlawan Nasional...
Nasional
Eks KSAL soal Rencana Penambahan Koarmada Baru: Alutsistanya Disiapkan Dulu
Eks KSAL soal Rencana Penambahan Koarmada Baru: Alutsistanya Disiapkan Dulu
Nasional
Dalam Sidang, Eks Dirut PGN Bantah Terima Suap di Kasus Jual Beli Gas
Dalam Sidang, Eks Dirut PGN Bantah Terima Suap di Kasus Jual Beli Gas
Nasional
AHY Pastikan Pemerintah Hadir Selesaikan Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Pastikan Pemerintah Hadir Selesaikan Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh
Nasional
Apa Pentingnya Keterwakilan Perempuan di Parlemen?
Apa Pentingnya Keterwakilan Perempuan di Parlemen?
Nasional
2 Jam Bertemu Prabowo, Ignasius Jonan Bantah Bahas Kereta Cepat
2 Jam Bertemu Prabowo, Ignasius Jonan Bantah Bahas Kereta Cepat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau