JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyiapkan evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
"Untuk seluruh ASN kami akan terus melakukan evaluasi atas PPPK dan evaluasi terhadap kinerja," kata Rini dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2026).
Ia menuturkan, Kementerian PANRB sudah menyediakan aplikasi untuk mengevaluasi kinerja aparatur negara tersebut.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan ASN WFH Tiap Hari Jumat
"Kami sudah sediakan eKinerja dari setiap instansi pemerintah mempunyai tautan yang secara langsung untuk bisa menggunakan penilaian kinerja melalui eKinerja yang sudah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara," ucap Rini.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat dan daerah setiap hari Jumat.
"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa.
Baca juga: WFH Setiap Jumat Mulai 1 April, Airlangga: ASN dan Swasta Didorong Lebih Efisien
Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini juga diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB dan SE Menteri Dalam Negeri.
Ia menyebutkan, ada sektor tertentu yang dikecualikan dalam penerapan WFH ASN ini.
"Yang diatur melalui surat edaran SE Menpan RB dan SE Mendagri," ucap Airlangga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang