Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WFH Setiap Jumat Mulai 1 April, Airlangga: ASN dan Swasta Didorong Lebih Efisien

Kompas.com, 31 Maret 2026, 19:31 WIB
Debrinata Rizky,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari setiap pekan. Kebijakan berlaku setiap Jumat mulai 1 April 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah ini diambil di tengah kondisi ekonomi yang dinilai stabil.

"Penerapan WFH bagi ASN, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: MenPANRB Tegaskan WFH untuk ASN Bukan Work From Cafe

WFH menjadi bagian dari langkah adaptif menghadapi dinamika global. Pemerintah juga mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

Pelaksanaan teknis diatur melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri. Kebijakan berlaku di instansi pusat dan daerah.

Transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital juga diperkuat untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.

Pemerintah juga menetapkan langkah efisiensi lain. Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen. Perjalanan dinas dalam negeri ditekan hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.

Penggunaan transportasi publik didorong. Pemerintah daerah diminta memperluas kebijakan car free day sesuai karakteristik wilayah.

Sektor swasta diarahkan menerapkan kebijakan serupa melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. Penerapan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

Gerakan efisiensi energi di tempat kerja juga diperkuat sebagai bagian dari kebijakan ini.

Baca juga: WFH Parsial dan Ekspektasi Penghematan BBM: Membaca Dampak Nyata Ekonomi

Sejumlah sektor dikecualikan dari WFH. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap berjalan normal. Sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan juga tidak terdampak.

Kegiatan belajar mengajar untuk pendidikan dasar hingga menengah tetap berlangsung tatap muka lima hari dalam sepekan. Perguruan tinggi menyesuaikan kebijakan masing-masing.

Airlangga menilai kebijakan ini memberi potensi penghematan besar, termasuk konsumsi bahan bakar minyak.

“Keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan,” kata Airlangga.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau