JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari setiap pekan. Kebijakan berlaku setiap Jumat mulai 1 April 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah ini diambil di tengah kondisi ekonomi yang dinilai stabil.
"Penerapan WFH bagi ASN, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: MenPANRB Tegaskan WFH untuk ASN Bukan Work From Cafe
WFH menjadi bagian dari langkah adaptif menghadapi dinamika global. Pemerintah juga mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.
Pelaksanaan teknis diatur melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri. Kebijakan berlaku di instansi pusat dan daerah.
Transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital juga diperkuat untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.
Pemerintah juga menetapkan langkah efisiensi lain. Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen. Perjalanan dinas dalam negeri ditekan hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.
Penggunaan transportasi publik didorong. Pemerintah daerah diminta memperluas kebijakan car free day sesuai karakteristik wilayah.
Sektor swasta diarahkan menerapkan kebijakan serupa melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. Penerapan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Gerakan efisiensi energi di tempat kerja juga diperkuat sebagai bagian dari kebijakan ini.
Baca juga: WFH Parsial dan Ekspektasi Penghematan BBM: Membaca Dampak Nyata Ekonomi
Sejumlah sektor dikecualikan dari WFH. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap berjalan normal. Sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan juga tidak terdampak.
Kegiatan belajar mengajar untuk pendidikan dasar hingga menengah tetap berlangsung tatap muka lima hari dalam sepekan. Perguruan tinggi menyesuaikan kebijakan masing-masing.
Airlangga menilai kebijakan ini memberi potensi penghematan besar, termasuk konsumsi bahan bakar minyak.
“Keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan,” kata Airlangga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang