Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Isu Kenaikan BBM Mencuat, Said Abdullah Imbau Kompensasi Listrik bagi Orang Kaya dan Industri Dihentikan

Kompas.com, 31 Maret 2026, 21:08 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat tekanan geopolitik global kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil keputusan karena dampaknya akan menjangkau sektor riil.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus memiliki sensitivitas yang tinggi, salah satunya dalam mengelola dan mengalokasikan anggaran.

Said mengimbau pemerintah untuk menghentikan kompensasi listrik bagi orang kaya dan industri. Kebijakan ini diyakini dapat menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah tiga persen.

Baca juga: Jaga Kredibilitas Negara: Pertahankan Ambang Defisit APBN 3 Persen

"Saya minta supaya kompensasi listrik terhadap orang kaya dan industri jangan diteruskan. Kalau itu dilakukan oleh pemerintah, saya yakin APBN kita itu masih akan di bawah tiga persen defisitnya dan pertumbuhan akan bisa dicapai," ujar Said dalam tayangan video yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2026).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Banggar DPR RI telah menyuarakan perihal penghentian kompensasi listrik bagi orang kaya dan industri sejak 2017.

"Masih dikompensasi padahal Banggar sudah teriak sejak 2017, industri juga masih. Kalau orang kaya namanya kompensasi, sedangkan orang miskin namanya subsidi. Dari awal sudah rasis, itu tidak boleh," tegas Said.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kalangan ekonomi menengah tetap berhak menerima kompensasi listrik sebagai bentuk perlindungan dari gejolak harga energi yang tidak stabil.

Baca juga: Purbaya Putar Otak Kurangi Porsi Subsidi Listrik Tanpa Naikkan Tarif

Masyarakat diimbau tetap tenang

Di tengah kekhawatiran publik terkait potensi kenaikan harga BBM, Said mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Ia memastikan persediaan BBM nasional masih dalam kondisi aman, sehingga tidak perlu terjadi aksi pembelian berlebihan (panic buying).

Jika pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM, Said menekankan bahwa kenaikan tersebut tidak akan dilakukan secara drastis.

Hal tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang menunjukkan tren perlambatan, sehingga pemerintah perlu tetap menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga: Harga BBM Tak Naik, Dinilai Bantu Jaga Daya Beli Masyarakat

"Kalau terlalu tinggi, kondisi ekonomi kita mulai landai, ini kan pertanda yang harus kita baca. Konsumsi kita kan harus dibaca," ucap Said.

Ia menambahkan, kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan opsi terakhir yang akan diambil pemerintah. Sebelum sampai pada keputusan tersebut, pemerintah akan lebih dahulu melakukan berbagai langkah efisiensi, termasuk realokasi belanja negara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Nasional
Akibat Perang Iran, RI Berpotensi Kehilangan 60.572 Wisatawan dan Rp 2,04 T Devisa
Akibat Perang Iran, RI Berpotensi Kehilangan 60.572 Wisatawan dan Rp 2,04 T Devisa
Nasional
Amsal Sitepu Bebas, Anggota DPR: Ini Kemenangan bagi Keadilan
Amsal Sitepu Bebas, Anggota DPR: Ini Kemenangan bagi Keadilan
Nasional
Aturan WFH Tiap Jumat untuk ASN Resmi Berlaku Mulai Hari Ini
Aturan WFH Tiap Jumat untuk ASN Resmi Berlaku Mulai Hari Ini
Nasional
Di Blue House, Prabowo Puji Kemajuan Industri dan Etos Kerja Masyarakat Korsel
Di Blue House, Prabowo Puji Kemajuan Industri dan Etos Kerja Masyarakat Korsel
Nasional
Menpan RB Minta WFH ASN Tak Ganggu Kualitas Pelayanan Publik
Menpan RB Minta WFH ASN Tak Ganggu Kualitas Pelayanan Publik
Nasional
Prabowo Raih The Grand Order of Mugunghwa, Sama dengan Ratu Elizabeth II hingga Macron
Prabowo Raih The Grand Order of Mugunghwa, Sama dengan Ratu Elizabeth II hingga Macron
Nasional
Pemerintah Diminta Evaluasi WFH Jumat bagi ASN Tiap 2 Pekan
Pemerintah Diminta Evaluasi WFH Jumat bagi ASN Tiap 2 Pekan
Nasional
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi 
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi 
Nasional
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan, The Grand Order of Mugunghwa
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan, The Grand Order of Mugunghwa
Nasional
Eks Sekretaris MA Nurhadi akan Banding Atas Vonis 5 Tahun Bui
Eks Sekretaris MA Nurhadi akan Banding Atas Vonis 5 Tahun Bui
Nasional
Menpar Ungkap Potensi Devisa Rp 2,04 Triliun Hilang akibat Perang Iran
Menpar Ungkap Potensi Devisa Rp 2,04 Triliun Hilang akibat Perang Iran
Nasional
Safari Dubes Iran di Tengah Konflik Kawasan: Dari JK-Megawati, Kini Jokowi
Safari Dubes Iran di Tengah Konflik Kawasan: Dari JK-Megawati, Kini Jokowi
Nasional
Anggota DPR Minta Usut Kematian Pemadam Karhutla di Riau, Soroti Standar Keselamatan
Anggota DPR Minta Usut Kematian Pemadam Karhutla di Riau, Soroti Standar Keselamatan
Nasional
ICW Minta KPK Umumkan Kepatuhan Pelaporan LHKPN Anggota Kabinet
ICW Minta KPK Umumkan Kepatuhan Pelaporan LHKPN Anggota Kabinet
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau