Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Subsidi Sepeda Motor Listrik?

Kompas.com - 25/08/2025, 17:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum bisa memastikan kehadiran regulasi insentif sepeda motor listrik berbasis baterai untuk tahun fiskal 2025.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, mengatakan regulasi tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Usulan-usulan datang dari industri yang diwakili asosiasi. Setelah sampai ke kami, usulan itu dibahas bersama pimpinan asosiasi dan kementerian atau lembaga terkait," ujar Tunggul di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Insentif Impor Mobil Listrik Kemungkinan Berakhir di Tahun Depan

Booth motor listrik Wedison di GIIAS 2025KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Booth motor listrik Wedison di GIIAS 2025

Menurutnya, koordinasi mengenai insentif dilakukan melalui berbagai mekanisme, baik rapat formal, informal, maupun surat-menyurat.

"Sejauh ini masih dalam proses. Kami menunggu arahan lebih lanjut," ucapnya.

Meski belum bisa memastikan tenggat waktu pemberlakuan insentif motor listrik tahun ini, Kemenperin berharap kebijakan tersebut dapat segera terealisasi.

"Karena sudah menjadi kebutuhan, kami terus diskusikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Jadi ditunggu saja," kata Tunggul.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyampaikan program insentif motor listrik diperkirakan bisa kembali berjalan mulai Agustus 2025.

Baca juga: Panduan Mengurus STNK Mobil Bekas agar Aman secara Hukum

HDRP 2024 dengan modifikasi Motor Listrik AHM HDRP 2024 dengan modifikasi Motor Listrik

Ia menyebut, Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian sudah membahas skema subsidi dengan nilai anggaran yang disepakati mencapai Rp 250 miliar.

"Pak Menko (Perekonomian) akan menjadwalkan pembahasan lagi setelah libur panjang. Mungkin bisa diterapkan Agustus," kata Faisol di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Faisol menambahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menyetujui alokasi subsidi Rp 250 miliar tersebut.

"Rapat terakhir Bu Menkeu langsung setuju, karena angkanya relatif kecil dibanding yang dibayangkan. Kira-kira Rp 250 miliar. Jadi beliau bisa memahami," jelasnya.

Program subsidi motor listrik sebenarnya sudah mendapat restu pemerintah sejak awal 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan menyebut subsidi Rp 7 juta per unit akan tetap berlanjut, meski aturan pelaksanaannya masih menunggu diterbitkan.

Baca juga: Populasi Kendaraan Listrik Baru di Indonesia Capai 274.802 unit

“Jumlah dan besarannya sudah disetujui. Tinggal menunggu aturan keluar,” ujar Airlangga.

Sebagai catatan, kuota awal subsidi 50.000 unit motor listrik habis pada pertengahan 2024.

Kuota tambahan sekitar 10.000 unit yang dibuka pada Agustus 2024 pun kembali ludes dalam waktu singkat, menandakan respons masyarakat sangat positif pada kebijakan ini.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau