Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenaker Tegaskan Tak Ada PHK Massal di Sritex, Istigasah Jadi Upaya Ikhtiar

Kompas.com - 15/11/2024, 11:30 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Pernyataan ini disampaikan Immanuel dalam acara Istigasah Akbar yang berlangsung di lapangan serba guna Sandang Sejahtera PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Bahan Baku Sritex Menipis, Dirjen Bea dan Cukai Serahkan Penyelesaian ke Kurator

"Yang saya lakukan hari ini untuk memastikan tidak adanya PHK di Sritex. Kedua, kita akan lihat, betul-betul ditinjau bahwa benar tidak Sritex ada PHK, karena di luar sana ada opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini adalah tanggung jawab secara politik dan moral saya sebagai institusi kementerian ketenagakerjaan," kata Immanuel.

Immanuel juga meminta masyarakat untuk memahami perbedaan antara PHK dan dirumahkan.

Ia menjelaskan bahwa dirumahkan berarti karyawan tidak dapat memproduksi sehingga mereka diistirahatkan di rumah, sedangkan PHK berarti putus hubungan kerja.

"Jangan salah definisi soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, mana dirumahkan," ujar Immanuel.

Dalam kesempatan tersebut, Immanuel menyampaikan bahwa Istigasah yang diikuti oleh semua karyawan Sritex merupakan upaya ikhtiar.

"Istigasah ini kita mohon dengan Tuhan, saya yakin sekali kerja keras tidak akan mengkhianati hasil," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah akan berusaha memikirkan nasib 2.500 karyawan yang dirumahkan, namun menegaskan bahwa tidak akan ada PHK.

"Kita mewakili negara, pasti ada upaya, program BPJS. Kita harap tidak mau ada PHK," ucapnya.

Baca juga: Bahan Baku Sritex Menipis, 50.000 Buruh Terancam PHK

Sementara itu, Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan, menyatakan bahwa manajemen akan terus berjuang untuk memenangkan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Ia menegaskan bahwa Sritex akan tetap beroperasi seperti biasa sambil menunggu keputusan.

"Tetap dijalankan. Tapi kembali lagi, seperti yang media sudah tangkap, bahwa kemarin manajemen Sritex berada di tangan empat kurator dan satu hakim pengawas. Kami tetap akan perjuangkan untuk tidak PHK. Namun, ke depannya, jika keputusan itu di luar kontrol kami, ya itu di luar kewenangan kami. Namun komitmen kami manajemen Sritex tidak ada PHK," kata Wawan.

Mengenai bahan baku, Wawan menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta izin keberlanjutan usaha kepada kurator.

"Kalau dari hakim pengawas tidak mengizinkan keberlanjutan izin usaha, dalam tiga minggu ke depan kita akan kehabisan bahan baku. Maka, 2.500 yang kami rumahkan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan manajemen waktu," tandasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau