SAMARINDA, KOMPAS.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Jumat (21/3/2025).
Mereka menolak Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan DPR RI karena dinilai membuka ruang bagi militerisasi sipil.
Aksi dimulai sekitar pukul 16.30 WITA. Massa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi penolakan terhadap UU tersebut. Mereka juga meneriakkan "DPR Kosong, DPR Kosong" sebagai bentuk protes terhadap para legislator.
Baca juga: UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Menkum: Biarkan Diuj
Dalam orasinya, Humas Aksi Aliansi Mahakam, Fatur, menegaskan bahwa demonstrasi ini adalah bentuk kepedulian rakyat terhadap demokrasi di Indonesia.
"Aksi ini adalah bentuk kepedulian rakyat terhadap masa depan demokrasi di Indonesia. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawal isu ini dan menolak segala bentuk pelemahan demokrasi melalui UU TNI," ujar Fatur di sela aksi.
Pertama, menolak UU TNI yang dinilai memberi peluang bagi militer untuk masuk ke dalam jabatan-jabatan sipil di luar Kementerian Pertahanan.
"Kami menolak segala upaya yang memungkinkan personel aktif TNI menduduki jabatan sipil. Ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil yang dijamin dalam reformasi 1998," kata Fatur.
Kedua, mereka mendesak pemerintah dan DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen untuk memberantas korupsi dan pencucian uang.
"Ketidakjelasan dalam pengesahan RUU ini menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam memberantas kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat," ujarnya.
Ketiga, mahasiswa menuntut agar personel aktif TNI yang menduduki jabatan sipil segera ditarik.
"Keterlibatan militer dalam ranah sipil harus dihentikan. Ini bukan hanya soal demokrasi, tetapi juga tentang menjaga profesionalitas TNI agar tidak terseret dalam kepentingan politik," tambahnya.
Baca juga: 3 Mahasiswa UI Luka saat Demo Tolak Ruu TNI, UI Lakukan Investigasi
Salah satu peserta aksi, Rahma (21), mengatakan keterlibatan TNI dalam jabatan sipil bisa mengancam kebebasan demokrasi yang sudah diperjuangkan sejak reformasi.
"Kami yang hidup di era reformasi tidak ingin kembali ke masa di mana militer punya kekuasaan di semua lini kehidupan. Rakyat sipil harus tetap punya kontrol atas pemerintahan," ujar Rahma.
Hingga aksi berakhir sekitar pukul 18.30 WITA, belum ada perwakilan DPRD Kaltim yang menemui para demonstran. Meski demikian, mahasiswa menegaskan akan terus menggelar aksi hingga tuntutan mereka didengar.
"Kami tidak akan diam. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang mencederai demokrasi. Akan ada aksi lanjutan sampai tuntutan kami dipenuhi," kata Fatur.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini