LAMPUNG, KOMPAS.com – Rektorat Universitas Lampung (Unila) menjatuhkan sejumlah sanksi atas pelanggaran dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) yang menewaskan satu mahasiswa.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Sunyono, mengatakan sanksi diberikan berdasarkan rekomendasi tim investigasi internal Unila.
"Untuk pelaku kekerasan, baik itu senior maupun alumni akan dikenakan sanksi etik dan hukum, serta pelaporan pidana jika ditemukan unsur penganiayaan yang memenuhi unsur hukum," kata Sunyono dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa alumni dilarang terlibat dalam aktivitas kemahasiswaan di Unila. Organisasi Mahepel sendiri dibekukan dan seluruh aktivitasnya dimoratorium.
Baca juga: Investigasi Unila: Kelalaian Dekanat dalam Kasus Kekerasan Diksar Mahepel
"Akan dilakukan reformasi struktural dan ideologis total yang akan diawasi langsung oleh tim independen. Kegagalan menjalankan reformasi akan berdampak pada pembubaran permanen organisasi," ujarnya.
Mengacu pada hasil investigasi, seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan organisasi kemahasiswaan di Unila kini diwajibkan memiliki kode etik dan SOP anti-kekerasan. Mereka juga harus membuat surat pernyataan bebas kekerasan dan memastikan keterlibatan aktif dosen pembina lapangan dalam setiap tahapan kegiatan.
"Khusus untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola kemahasiswaan, dengan fokus pada fungsi pembinaan dan pengawasan yang terbukti lemah serta abai dalam mencegah praktik kekerasan," ucap Sunyono.
Baca juga: Mahasiswa Unila Tewas Usai Diksar, Ibu Korban Sebut Disiksa, Mahepel: Tak Ada Kontak Fisik
Sebelumnya diberitakan, tim investigasi Unila menyatakan telah terjadi kekerasan fisik dan psikis dalam kegiatan diksar Mahepel yang digelar pada 14–17 November 2024.
Korban dalam kasus ini adalah Pratama Wijaya Kusuma (19), mahasiswa angkatan 2024 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila. Ia meninggal dunia dengan dugaan mengalami kekerasan selama mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang