Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara karena Tembak Mati Gamma, Jaksa Sebut Tak ada yang Meringankan

Kompas.com - 08/07/2025, 13:31 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Krisiandi

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Aipda Robig Zaenudin dengan hukuman 15 tahun penjara atas kasus penembakan yang mengakibatkan kematian Gamma Rizkynata Oktafandy, seorang pelajar SMKN 4 Semarang.

Tuntutan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (8/7/2025).

"Pertimbangan meringankan, tidak ada," tegas JPU Sateno saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Dugaan Intervensi Saksi Anak dalam Kasus Tewasnya Gamma Ditembak Aipda Robig

Kuasa hukum keluarga korban, Zaenal Abidin Petir, menyatakan kepuasannya terhadap tuntutan yang diajukan oleh jaksa.

Ia mengapresiasi sikap profesional JPU yang berani menyatakan bahwa tidak ada hal yang dapat meringankan hukuman bagi terdakwa Robig.

"Dan yang keren lagi menyampaikan bahwa untuk yang meringankan tidak ada," ungkap Petir.


Petir juga menekankan pentingnya tuntutan tersebut dan berharap majelis hakim akan memberikan vonis yang sesuai dengan tuntutan jaksa.

"Karena ini menyangkut nyawa anak di bawah umur. Masih punya masa depan, dia (Robig) melakukan pelanggaran HAM," tambahnya.

Terdakwa Aipda Robig dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca juga: Tembak Gamma hingga Tewas, Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara

Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024.

Dalam peristiwa tersebut, Aipda Robig diduga menembakkan senjata api ke arah sekelompok pemuda yang melintas dengan sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya, Semarang.

Akibat tembakan tersebut, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tertembak di bagian pinggul dan meninggal dunia, sementara dua temannya, AD dan ST, mengalami luka tembak di dada dan tangan, namun berhasil selamat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau