Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Luwu Utara Ditangkap karena KDRT, Serang Istri dengan Badik

Kompas.com - 31/07/2025, 19:38 WIB
Amran Amir,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

LUWU UTARA, KOMPAS.com – Tim Resmob Polres Luwu Utara menangkap seorang pria berinisial AA (36), warga Desa Arusu, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, HAS (25).

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP M. Althof Zainudin mengatakan penangkapan dilakukan setelah korban melapor telah mengalami kekerasan fisik.

“Berdasarkan laporan korban, pada Jumat (25/7/2025), pelaku menendang punggung dan wajah korban, lalu memukul kepala korban dengan tangan kosong,” ujar Althof saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Dokter di Luwu Diduga Lecehkan Pasien Remaja, Hasil Psikologis Korban Jadi Penentu

Tak hanya itu, pelaku juga diduga menggunakan senjata tajam jenis badik untuk melukai korban dan bahkan memotong rambut korban hingga tiga kali.

“Saat korban mencoba melindungi kepalanya dengan tangan, bagian tangannya terluka akibat sabetan badik tersebut,” jelas Althof.

Berawal dari Pertengkaran

Dalam keterangan kepada penyidik, korban mengaku kekerasan terjadi setelah pertengkaran hebat.

Ia kemudian memutuskan meninggalkan rumah bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun dan mengungsi ke rumah orang tuanya. Ia juga sempat berencana pergi ke Makassar.

Namun, pelaku turut meninggalkan rumah dan meminta keluarganya menjemput sang anak agar kembali bersamanya.

“Karena saya tahu suami saya tidak lagi tinggal di rumah, saya pulang bersama keluarga. Tapi tiba-tiba dia datang, mengetuk pintu, lalu masuk ke kamar dan langsung menendang bagian belakang saya,” ujar HAS kepada penyidik.

Baca juga: Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Luwu, Polisi Periksa 8 Saksi

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut tindakannya dilatarbelakangi oleh emosi yang tidak terkendali.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kasus KDRT.

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam rumah tangga,” tegas Althof.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau