Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bawa Bom Molotov Saat Demo di DPRD Sulbar, 2 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 03/09/2025, 16:43 WIB
Himawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kericuhan di kantor DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) pada Minggu (31/8/2025) sebagai tersangka.

Kedua tersangka tersebut berinisial P (25) dan YR (25).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diduga membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Baca juga: Gempa Mamuju 2021 Jadi Alasan Ilham Minta Keringanan Hukuman dalam Kasus Uang Palsu UIN Alauddin

"P membawa satu bom molotov yang disimpan di dalam saku jaket putih. Sementara YR membawa tiga botol molotov dalam tas hijau," jelas Agustinus kepada wartawan di Polresta Mamuju, Rabu (3/9/2025).

Agustinus menambahkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari kerja sama informasi intelijen.

"Kami menyebar anggota saat aksi demo berlangsung untuk menangkap kedua pelaku pembawa bom molotov berdasarkan ciri-ciri dari informasi intelijen tersebut," kata Agustinus.


Bom molotov yang dibawa oleh kedua tersangka diduga akan digunakan saat aksi demo di depan kantor DPRD Sulbar.

"Dalam pemeriksaan awal kami menemukan bahwa memang digunakan untuk aksi," ujar Agustinus.

Kedua demonstran yang telah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolresta Mamuju.

Baca juga: Ketua DPRD Sulsel Minta Tenda Darurat Ketimbang Pindah ke Kantor Dishub Usai Gedung Terbakar saat Ricuh

Penyidik masih mendalami pekerjaan sehari-hari kedua pelaku untuk menentukan apakah mereka merupakan mahasiswa atau bukan.

"Profesinya masih kami dalami," tandas Agustinus.

Sebelumnya, aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, sempat diwarnai kericuhan antara massa aksi dan aparat kepolisian.

Dalam insiden tersebut, satu orang yang diduga sebagai penyusup dan provokator juga ditangkap.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau