LAMPUNG, KOMPAS.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengumumkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Pratama Wijaya Kusuma (19), mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang meninggal saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).
Dokter spesialis forensik RS Bhayangkara, I Putu Swartama, menyebutkan bahwa tim menemukan tumor di bagian otak korban.
"Ini sama dengan dokumen medis yang pernah dilakukan korban (sebelum meninggal dunia), namanya oligodendroglioma, itu berada di dalam sasaran otak," kata Putu di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Polda Lampung Bongkar Makam Mahasiswa Unila yang Meninggal Usai Diksar, Cari Bukti Kekerasan
Ia menambahkan, dari hasil ekshumasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun, hal itu disebabkan kondisi jenazah sudah mengalami proses pembusukan sehingga tidak terlihat adanya luka lebam.
Sejauh ini, tim forensik hanya mendapati luka trauma akibat tindakan medis saat korban sempat dirawat di rumah sakit. “Jadi untuk yang lain tidak signifikan ditemukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Jurusan Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila, meninggal pada Senin (28/4/2025). Ia sempat diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti diksar Mahepel pada 14–17 November 2024.
Ibunda korban, Wirna Wani (41), sebelumnya menyebut putranya disiksa selama empat hari kegiatan diksar berlangsung.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang