Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil di Hotel Palembang Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 16/10/2025, 17:56 WIB
Aji YK Putra,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Febrianto alias Febri (22), pelaku pembunuhan Anti Puspitasari (22), ibu hamil yang ditemukan tewas dalam kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan, terancam hukuman mati.

Sebab, aksi Febri yang tega menghabisi nyawa Anti di dalam kamar hotel terbilang sadis sehingga ia pun dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Pencurian dan Kekerasan.

“Terhadap tersangka, dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana mati," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, saat menggelar pers rilis, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Tampang Pembunuh Ibu Hamil di Hotel Palembang, Jalan Terseok Usai Diterjang Peluru

Johannes menjelaskan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Febri lantaran sakit hati terhadap korban.

Sebelumnya, Anti dan Febri berkenalan lewat grup Facebook yang berlanjut kencan di hotel dengan kesepakatan harga Rp 300.000 untuk dua kali berhubungan badan.

Namun, hubungan badan yang diminta pelaku untuk kedua kalinya ditolak korban sehingga Febri pun marah dan menghabisi nyawa ibu dua orang anak tersebut.

"Ada kesepakatan di antara keduanya yang tidak sesuai sehingga terjadi peristiwa tersebut," ujar Johannes.

Meski demikian, polisi pun kini masih terus mendalami keterangan pelaku terkait adanya motif lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

"HP korban dibuang pelaku ke sungai dan ini masih kami kejar. Dugaan lain masih terus kami dalami," ungkapnya.

Baca juga: Terungkap, Ibu Hamil yang Tewas di Kamar Hotel Palembang Dibunuh karena Pelaku Marah Durasi Kencan

Diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan Anti Puspitasari (22) yang ditemukan tewas dalam kamar hotel di Palembang akhirnya terungkap setelah pelaku yang diketahui bernama Febrianto alias Febri (22) ditangkap oleh tim gabungan Polda Sumatera Selatan.

Penangkapan terjadi pada Rabu (16/10/2025) oleh tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kalteng Salurkan 3.060 Beasiswa Kuliah Untuk Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Ini
Kalteng Salurkan 3.060 Beasiswa Kuliah Untuk Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Ini
Regional
Gubenur NTT Soroti Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Singgung Pariwisata Berkelanjutan
Gubenur NTT Soroti Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Singgung Pariwisata Berkelanjutan
Regional
Raja Keraton Surakarta PB XIII Dimakamkan Satu Kedaton dengan PB X di Imogiri Yogyakarta
Raja Keraton Surakarta PB XIII Dimakamkan Satu Kedaton dengan PB X di Imogiri Yogyakarta
Regional
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Regional
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Regional
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Regional
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
Regional
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Regional
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Regional
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
Regional
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Regional
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
Regional
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Regional
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Regional
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau