PAMEKASAN, KOMPAS.com - Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) di Pamekasan, Jawa Timur, menuai keluhan warga.
Pada Jumat (11/7/2025), seorang warga terpaksa membeli pulpen baru untuk mengisi formulir pembuatan kartu identitas diri.
Inisial SR (26), warga Kelurahan Kowel yang sebelumnya berdomisili di Sampang, mengungkapkan pengalamannya saat mengurus perpindahan data kependudukan setelah menikah.
Ia berencana membuat kartu keluarga (KK) dan KTP baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
Setelah membawa kartu mutasi, SR memasuki Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mengubah identitas kependudukan bersama istrinya.
Baca juga: Persiapan Sekolah Rakyat Tingkat SMP di Pamekasan, 15 SDM Direkrut
Setelah menemui salah satu petugas berseragam olahraga, SR menerima formulir untuk diisi.
Namun, ia lupa membawa pulpen.
"Saya bilang mau pinjam ke salah satu petugas yang kebetulan pegang pulpen. Tapi malah diminta suruh beli pulpen baru yang sudah disediakan di lokasi," ujarnya.
Pulpen yang biasanya dijual seharga antara Rp 1.000 hingga Rp 2.5000 harus dibeli SR seharga Rp 6.000.
"Karena kebutuhan dan petugas pelayanan bilang daripada harus beli ke luar area MPP, jadi terpaksa saya beli pulpen itu," tambahnya.
SR mengaku kaget karena baru pertama kali mengalami hal tersebut di tempat pelayanan.
Ia menyayangkan bahwa pulpen tidak bisa dipinjam, dan menganggap hal ini sulit ditemukan di tempat pelayanan lain.
Baca juga: Cek Kedisiplinan Internal, Polda Jatim Turunkan Tim Mitigasi ke Polres Pamekasan
"Jadi bagi masyarakat yang tidak bawa pulpen sendiri harus beli ke luar kantor atau pilihannya beli di tempat pelayanan dengan harga lebih mahal," ucapnya.
Menurutnya, masalah ini bukan hanya soal harga, tetapi juga bentuk pelayanan yang tidak memadai.
"Saya pernah beli pulpen dengan model dan merek yang sama seharga seribu rupiah. Tapi ini bukan sekadar harga, melainkan bentuk pelayanan yang disengaja atau dimanfaatkan oleh oknum," tuturnya.