Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Tinjau Bangunan Ponpes Denanyar Jombang yang Berusia 1 Abad

Kompas.com, 9 Oktober 2025, 16:07 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

JOMBANG, KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ma'arif Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, didatangi Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, Kamis (9/10/2025).

“Ini instruksi langsung dari Bapak Presiden. Kami diminta untuk memastikan bangunan di pondok pesantren benar-benar aman dan layak digunakan,” ucap Dewi saat dikonfirmasi awak media usai kunjungan.

Baca juga: 1.259 Ton Reruntuhan Ponpes Al Khoziny di TPA Jabon Sidoarjo Dijaga Ketat Petugas

Ponpes Denanyar menjadi salah satu lokasi pertama yang dikunjungi.

Selain memiliki jumlah santri sekitar 4.500 orang, kompleks pesantren ini juga memiliki sejumlah bangunan tua berusia lebih dari 100 tahun.

“Bangunan di sini banyak yang sudah berumur panjang, bahkan lebih dari 1 abad. Selain itu, juga ada banyak bangunan tambahan di dalam kompleks yang perlu dicek dari sisi struktur dan keamanannya,” ungkapnya.

Baca juga: Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Kemenag Trenggalek Minta Pembangunan Ponpes Libatkan PUPR

Dalam peninjauan tersebut, tim dari Kementerian PUPR juga melihat langsung pembangunan asrama putri baru dan fasilitas sanitasi yang sedang dikerjakan.

Beberapa bangunan lama seperti aula dan ruang kegiatan santri turut diperiksa secara visual.

“Secara kasat mata masih terlihat kokoh, tapi tetap harus dicek secara teknis agar hasilnya lebih pasti,” kata Dewi.

Baca juga: Bakal Periksa Pimpinan Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim: Semua Sama di Mata Hukum

Terkait rencana renovasi aula utama yang semula akan ditingkatkan ke atas, Dewi menyarankan agar pihak pesantren meninjau ulang rencana tersebut karena struktur bangunan lama dinilai tidak memungkinkan untuk ditambah lantai.

“Kalau dilihat dari struktur dasarnya, tidak memungkinkan untuk ditingkatkan ke atas. Jadi, sebaiknya dibangun di lokasi baru agar lebih aman,” tegasnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Belum Pasti

Pihak pesantren disebut sudah menyiapkan lahan baru untuk pembangunan aula tersebut. Langkah itu mendapat dukungan penuh dari Kementerian PUPR.

“Kami sangat mendukung rencana tersebut. Nanti kami bantu juga dalam proses persetujuan bangunan gedung (PBG) agar pembangunannya sesuai ketentuan,” pungkas Dewi.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kementerian PUPR Tinjau Bangunan Ponpes Denanyar Jombang yang Berusia Seabad.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
ASN Pemkot Surabaya Akan Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu atau Kamis
ASN Pemkot Surabaya Akan Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu atau Kamis
Surabaya
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Surabaya
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Surabaya
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Surabaya
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Surabaya
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
Surabaya
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
Surabaya
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Surabaya
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Surabaya
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Surabaya
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Surabaya
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
Surabaya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Surabaya
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Surabaya
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau