Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Bupati Pasuruan soal Penolakan Warga Terhadap Rencana Alih Fungsi Hutan Arjuno Jadi Wisata

Kompas.com, 31 Maret 2026, 13:47 WIB
Moh. Anas,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

​PASURUAN, KOMPAS.com - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo angkat bicara soal penolakan warga terhadap rencana pembangunan kawasan wisata di lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur terus bergulir.

Polemik tersebut melibatkan PT Stasiun Kota Sarana Permai. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tidak memiliki hubungan langsung dengan pengembang terkait proyek yang ditolak warga itu.

​"Kami tidak ada urusan langsung dengan Stasiun Kota. Mereka juga belum pernah mengajukan perizinan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan," ujarnya, Senin (30/3/2026).

​Ia menekankan prinsipnya Pemkab Pasuruan terbuka terhadap investasi. Namun, ia memberikan catatan keras agar setiap aktivitas penanaman modal tidak mengorbankan kondusivitas wilayah.

Baca juga: Tolak Proyek di Lereng Arjuno, Ribuan Warga Prigen: Tak Ada Tawar-menawar soal Alih Fungsi Hutan

​"Kami Pemerintah Kabupaten Pasuruan, setiap ada investasi jangan sampai menimbulkan ketidakkondusifan di daerah, khususnya di Kabupaten Pasuruan," tegasnya.

​Menurut Rusdi, aksi penolakan warga yang terjadi saat ini dipicu adanya perbedaan pandangan yang tajam antara masyarakat setempat dengan pihak pengembang.

Ia menilai perlu ada ruang dialog untuk menyelaraskan pemahaman kedua belah pihak.

​"Yang terjadi ini adalah perbedaan persepsi antara masyarakat dan pihak pengembang. Itu yang harus dipertemukan," pungkas Rusdi.

​Untuk diketahui, ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) menggelar aksi long march dari air terjun Kakek Bodo menuju pintu masuk lokasi proyek, Minggu (29/3/2026).

​Warga menolak keras pemanfaatan lahan seluas 22,5 hektare di eks hutan produksi (Petak 50b RPH Prigen) meski pihak pengembang dikabarkan telah mengubah konsep proyek dari real estate (hunian) menjadi Pariwisata Alam Terpadu. Warga tetap bergeming.

Baca juga: Populasi Lutung Jawa di Lereng Gunung Arjuno Turun Drastis, Tersisa 9 Kelompok

​Ketua Gema Duta, Priya Kusuma menilai perubahan istilah tersebut hanyalah upaya 'kosmetik' untuk melunakkan penolakan warga.

​"Tidak ada lagi tawar-menawar soal alih fungsi kawasan hutan. Kita menolak keras apa pun dalihnya," ujar Priya di tengah massa aksi.

​Menurut Priya, pembangunan di lahan dengan ketinggian 883 hingga 1.018 Mdpl serta kemiringan yang curam sangat berisiko.

Alih fungsi lahan tersebut dinilai akan merusak fungsi resapan air dan mengancam keselamatan warga dari bencana banjir bandang serta longsor.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
ASN Pemkot Surabaya Akan Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu atau Kamis
ASN Pemkot Surabaya Akan Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu atau Kamis
Surabaya
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Surabaya
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Surabaya
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Surabaya
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Surabaya
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
Surabaya
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
Surabaya
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Surabaya
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Surabaya
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Surabaya
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Surabaya
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
Surabaya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Surabaya
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Surabaya
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau