PASURUAN, KOMPAS.com - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo angkat bicara soal penolakan warga terhadap rencana pembangunan kawasan wisata di lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur terus bergulir.
Polemik tersebut melibatkan PT Stasiun Kota Sarana Permai. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tidak memiliki hubungan langsung dengan pengembang terkait proyek yang ditolak warga itu.
"Kami tidak ada urusan langsung dengan Stasiun Kota. Mereka juga belum pernah mengajukan perizinan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan," ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menekankan prinsipnya Pemkab Pasuruan terbuka terhadap investasi. Namun, ia memberikan catatan keras agar setiap aktivitas penanaman modal tidak mengorbankan kondusivitas wilayah.
Baca juga: Tolak Proyek di Lereng Arjuno, Ribuan Warga Prigen: Tak Ada Tawar-menawar soal Alih Fungsi Hutan
"Kami Pemerintah Kabupaten Pasuruan, setiap ada investasi jangan sampai menimbulkan ketidakkondusifan di daerah, khususnya di Kabupaten Pasuruan," tegasnya.
Menurut Rusdi, aksi penolakan warga yang terjadi saat ini dipicu adanya perbedaan pandangan yang tajam antara masyarakat setempat dengan pihak pengembang.
Ia menilai perlu ada ruang dialog untuk menyelaraskan pemahaman kedua belah pihak.
"Yang terjadi ini adalah perbedaan persepsi antara masyarakat dan pihak pengembang. Itu yang harus dipertemukan," pungkas Rusdi.
Untuk diketahui, ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) menggelar aksi long march dari air terjun Kakek Bodo menuju pintu masuk lokasi proyek, Minggu (29/3/2026).
Warga menolak keras pemanfaatan lahan seluas 22,5 hektare di eks hutan produksi (Petak 50b RPH Prigen) meski pihak pengembang dikabarkan telah mengubah konsep proyek dari real estate (hunian) menjadi Pariwisata Alam Terpadu. Warga tetap bergeming.
Baca juga: Populasi Lutung Jawa di Lereng Gunung Arjuno Turun Drastis, Tersisa 9 Kelompok
Ketua Gema Duta, Priya Kusuma menilai perubahan istilah tersebut hanyalah upaya 'kosmetik' untuk melunakkan penolakan warga.
"Tidak ada lagi tawar-menawar soal alih fungsi kawasan hutan. Kita menolak keras apa pun dalihnya," ujar Priya di tengah massa aksi.
Menurut Priya, pembangunan di lahan dengan ketinggian 883 hingga 1.018 Mdpl serta kemiringan yang curam sangat berisiko.
Alih fungsi lahan tersebut dinilai akan merusak fungsi resapan air dan mengancam keselamatan warga dari bencana banjir bandang serta longsor.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang