SURABAYA, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya di Jalan Manyar Kertoarjo Nomor 2 Surabaya digeledah tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak pada Senin (30/3/2026).
Penggeledahan dilakukan untuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola sewa stan serta lahan kosong di sekitar PD Pasar Surya Surabaya, terhitung sejak 2024 hingga 2025.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak, Putu Arya Wibisana, menyampaikan bahwa terdapat 15 saksi yang diperiksa dalam perkara ini.
Baca juga: Kebijakan WFH ASN Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi Tunggu Arahan Presiden
Pihaknya juga mengamankan sebanyak 223 dokumen serta sejumlah barang bukti elektronik berupa 8 unit ponsel, 1 unit laptop, dan 1 unit CPU (Central Processing Unit).
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan izin Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Sby tanggal 26 Maret 2026.
“Serta disaksikan langsung oleh Direktur Utama PD Pasar Surya serta lurah setempat," ujar Putu Arya.
Baca juga: Damkar Surabaya Tangani 77 Kejadian Selama Libur Lebaran, Mayoritas Evakuasi Hewan
Sementara itu, secara terpisah, Direktur Utama PD Pasar Surya Surabaya, Agus Priyono mengkonfirmasi adanya penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Tanjung Perak.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik sewa stan tanpa perjanjian sewa itu.
“Seharusnya yang mengetahui detail titik-titik lahan yang disewakan tanpa perjanjian seharusnya direktur bagian pemasaran,” terang Agus.
Kendati Agus berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung, ia tidak dapat memastikan orang-orang yang terlibat dalam praktik sewa stan dan lahan kosong tersebut.
“Kemarin saya juga bersama kejaksaan saat penggeledahan dan kita lingkup kerjanya masing-masing, jadi saya tidak tahu sama sekali,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga tidak mengetahui titik-titik stan dan lahan kosong mana saja yang disewakan tanpa kontra. Oleh karena itu, Agus berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama pihak berwajib.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang