SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, terkait kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk efisiensi energi.
Diketahui, pemerintah pusat tengah mengkaji sejumlah langkah untuk menghemat anggaran, di tengah konflik antara Amerika-Israel dengan Iran di Timur Tengah.
"Soal WFH kita tunggu ya, arahan dari Pak Presiden,” kata Eri, di DPRD Surabaya, Selasa (31/3/2026).
Eri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sempat menerapkan work from anywhere (WFA). Ketika itu, para ASN bekerja di Balai RW yang terdekat dengan rumahnya.
Baca juga: Menanti Pengumuman Pemerintah soal WFH ASN-Swasta...
"Makanya anywhere, kalau ini kan work from home (WFH), berarti nanti yang sama saja. Kenapa dulu dia kerja di Balai RW, itu adalah mereka yang punya rumah terdekat di sana," ucap dia.
Dengan demikian, Eri mengungkapkan, ASN yang seharusnya berkantor di Balai Kota Surabaya, tetap bisa bekerja di pelayanan publik ketika ada kebijakan WFH dengan manfaatkan Balai RW.
Lebih lanjut, Eri menekankan, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi kebijakan tersebut dari Presiden. Menurut dia, tujuan WFH sendiri untuk penghematan BBM.
"Jadi terkait dengan WFA ini, kita tunggu arahan Presiden. Tapi yang pasti untuk penghematan BBM, karena WFA itu maksudnya dibuat penghematan BBM," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap Pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kebijakan WFH.
Baca juga: WFH ASN di Sumenep Belum Berlaku, Pemkab Tunggu Ketetapan Presiden
Rencananya, kebijakan ini akan diberlakukan satu hari dalam seminggu bagi ASN dan pekerja swasta.
"Sabar saja, sabar saja, saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan ya, akan disampaikan resmi besok," ucap Tito, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Tito pun belum mau membocorkan soal kebijakan WFH tersebut. "Jadi, saya enggak mau mendahului," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang