Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditagih Royalti, Pengusaha Hotel: Lagu di TV Kamar Juga Dihitung

Kompas.com - 14/08/2025, 14:41 WIB
Krisda Tiofani,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar tagihan royalti musik hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Nusa Tenggara Barat ramai di media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar, hotel-hotel ditagih royalti musik karena menyediakan fasilitas televisi (TV) di kamar. Apa benar demikian?

Wakil Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), I Made Agus Ariana, membenarkan bahwa sejumlah hotel di Mataram menerima formulir pembayaran royalti musik dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dalam formulir tersebut, tertulis bahwa fasilitas hotel meliputi ruang tunggu hotel, ruang utama, kafe, restoran, spa dan pusat kebugaran, pusat bisnis, kolam renang, ruang bermain anak, salon, serta gerai atau toko dan lift, termasuk dalam perhitungan royalti musik.

Baca juga: Sejumlah Hotel di Mataram Bingung, Tiba-Tiba Ditagih Royalti Musik

Tanpa menyebutkan nama, Agus menuturkan, salah satu staf hotel di Kota Mataram menghubungi perwakilan (PIC) LMKN.

Staf hotel bertanya apa yang terjadi jika lobi maupun restoran hotel tidak memutar musik apa pun.

"Lembaga tersebut mengatakan, nanti kalau di kamar ada TV-nya terus tamu memutar lagu di TV ya kena (royalti dihitung)," kata Agus saat dihubungi pada Kamis (14/8/2025) pagi.

Pihak hotel mempertanyakan aturan tersebut. Pasalnya, bila mengacu pada SK Kementerian Hukum dan Ham Nomor HKI.2-OT.03.01-02 Tahun 2016, MOU Nomor 001/LMKN-MOU/XI-2016 dan Nomor: 009/MOU/BPP-PHRI.XVII/11/2016 Tentang Tarif Royalti untuk Hotel dan Fasilitas Hotel, tidak tertulis bahwa penggunaan TV termasuk di dalamnya.

"Jadi kemungkinan dalam case ini, persepsinya berbeda. Di satu sisi menyatakan bahwa (royalti musik dikenakan) berdasarkan jumlah kamar, yang berarti kamar dijadikan barometer," kata dia.

"Kami masih menunggu seperti apa keputusan dari asosiasi dan industri perhotelan, juga ingin dapat pencerahan dari lembaga musik (LMKN)," lanjut Agus.

Baca juga: Okupansi Lesu, Hotel di Mataram Keberatan Dikenakan Royalti Musik

Salah satu hotel di Mataram yang mendapat tagihan royalti.Dok. Asmah Salah satu hotel di Mataram yang mendapat tagihan royalti.

Hotel ditagih royalti musik

Diberitakan Kompas.com, Rabu (13/8/2025), salah satu hotel di Kota Mataram yang menerima tagihan royalti musik dari LMKN adalah Grand Madani Mataram.

General Manager Hotel Grand Madani Mataram, Rega Fajar Firdaus, mengaku sudah menerima tagihan sejak Juli 2025.

"Kalau tagihan sendiri memang betul ya, termasuk hotel saya Grand Madani, hotel itu sejak bulan Juli kemarin sudah dikirimkan tagihan dari LMKN. Beberapa hotel anggota kami AHM juga dikirimi tagihan," kata Rega, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/8/2025).

Rega mengatakan, tagihan royalti musik di hotelnya yang harus dibayarkan mencapai Rp 4 juta. Jika tidak kooperatif membayar, pihak hotel bisa terancam sanksi pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 4 miliar.

Baca juga: Promo Menginap di 8 Hotel InJourney Spesial HUT Ke-80 RI

"Nah, di situlah yang membuat para pengusaha ini gusar karena ada pemidanaan ini. Kenapa harus ada pidana, gitu kan," kata Rega.

Halaman:


Terkini Lainnya
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Travel News
Super Air Jet Buka Rute Jakarta – Kupang, Lebih Cepat Tanpa Transit
Super Air Jet Buka Rute Jakarta – Kupang, Lebih Cepat Tanpa Transit
Travel News
Turis Amerika Nonton Reog Ponorogo di TMII, Malah Salfok dengan Angklung
Turis Amerika Nonton Reog Ponorogo di TMII, Malah Salfok dengan Angklung
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau