KOMPAS.com - Seorang turis asal Jepang menceritakan pengalaman uniknya ketika ditilang oleh polisi saat berada di Gurugram, India.
Dari pengalaman yang dibagikan melalui akun Instagram pribadinya @kslto, ia menunjukkan detik-detik saat ditilang oleh tiga polisi India.
Tak hanya diberhentikan dan diperingatkan, turis Jepang bernama Kaito ini juga membayar denda tilang sebesar 1.000 rupe atau sekitar Rp 186.000.
Kaito memilih membayar tunai, karena polisi India tersebut sempat memberikan pilihan, apakah akan menyelesaikan di pengadilan atau membayar di tempat.
Baca juga: Turis Australia Nekat Curi Sesajen Minuman di Kuburan, Warga Jepang Marah
Pada video yang dibagikan oleh Kaito di akun Instagramnya, ia tampak dibonceng oleh seorang wanita, namun Kaito tidak menggunakan helm.
Usai melewati tikungan, Kaito dan rekannya diberhentikan oleh tiga orang polisi dengan alasan tidak menggunakan helm.
“Kita diberhentikan karena tidak menggunakan helm,” terang Kaito dalam video yang diunggah Senin (1/9/2025).
Setelah itu, seorang polisi menjelaskan bahwa Kaito dikenakan denda sebesar 1.000 rupe.
Kaito sempat tertawa kecil sambil menunjukkan adanya beberapa orang yang juga tak menggunakan helm di sekitar lokasi, namun tidak ditilang oleh polisi tersebut.
Baca juga: Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Tahun 2026 Ditargetkan 16 Juta Orang
Setelah mendengarkan alasan mengapa para polisi memberhentikan motor mereka, turis Jepang ini lantas menanyakan apakah pembayaran dapat menggunakan visa touch sebagai pembayaran digital.
Kaito menanyakan hal tersebut karena seorang polisi tampak membawa mesin portabel yang kerap digunakan untuk pembayaran digital.
Sayangnya, petugas polisi menegaskan bahwa pembayaran tilang harus menggunakan uang tunai.
“Kamu dapat membayar di sini atau di pengadilan,” jelas polisi tersebut.
Masih berusaha, teman Kaito juga turut memberikan sebuah kartu dan membujuk polisi agar dapat melakukan pembayaran digital saja.
Namun mereka menolak dan menerima dua lembar uang 500 rupe yang diberikan Kaito.