KOMPAS.com - Pemerintah Belanda berencana menaikkan pajak tiket pesawat sebesar 2,9 persen mulai 1 Januari 2026.
Dilansir dari Euronews, tarif pajak tiket pesawat di Belanda adalah 29,40 euro atau sekitar Rp 576.000 dan akan naik menjadi 30,25 euro atau sekitar Rp 593.000, sesuai perhitungan Otoritas Lalu Lintas Maskapai Belanda (ANVR).
Bahkan, pemerintah Belanda yang akan berakhir masa jabatannya tersebut, juga berencana untuk menaikkan pajak penerbangan khusus rute jarak jauh pada tahun 2027.
Langkah ini, menurut pemerintah Belanda, akan menghasilkan pendapatan tambahan sebesar 248 juta euro atau sekitar Rp 4,8 triliun.
Sebaliknya, bagi turis, mahalnya pajak tiket pesawat ini bisa berujung kenaikan harga tiket pesawat sebesar 50-70 euro per tiket atau lebih, tergantung keputusan akhir.
Pemerintah Belanda mengklaim akan menggunakan sebagian pendapatan pajak tiket pesawat untuk membuat penerbangan lebih berkelanjutan, serta mengurangi dampak lingkungannya.
Baca juga: Jumlah Turis Menurun, Thailand Tunda Terapkan Pajak Wisata hingga 2026
Rencana kenaikan pajak tiket pesawat di Belanda memicu respons negatif dari konsumen dan maskapai penerbangan.
Mereka mengecam tindakan tersebut dan mengatakan bahwa kebijakan ini akan membuat penerbangan menjadi tidak terjangkau bagi banyak pelancong.
Pasalnya, saat ini, pajak penerbangan di Belanda sudah termasuk yang tertinggi di Eropa.
Badan penerbangan juga mengklaim hal itu akan menghambat upaya untuk membuat penerbangan lebih berkelanjutan.
"Menaikkan pajak penerbangan adalah contoh utama pemikiran politik jangka pendek. Pajak tiket merugikan manfaat yang diberikan bandara bagi warga negara dan perekonomian nasional," kata Direktur jenderal Airports Council International (ACI) Eropa, Olivier Jankovec, dikutip dari Euronews.
Baca juga: Seabad di Belanda, Sang Penjaga Istana Cakranegara Akhirnya Kembali
"Yang terpenting, mengenakan pajak pada penerbangan mengalihkan sumber daya dari investasi besar-besaran yang dibutuhkan untuk mencapai nol bersih. Yang kita butuhkan adalah dukungan pemerintah untuk mempercepat transisi ini, bukan kebijakan yang melemahkan sektor ini dan merugikan konsumen," lanjut dia.
Direktur pelaksana Airlines for Europe (A4E), Ourania Georgoutsakou, menambahkan bahwa kenaikan pajak berkali-kali yang tidak beralasan ini terbukti tidak menguntungkan penumpang maupun iklim.
"Hal ini justru membuat Belanda kurang menarik sebagai tempat bisnis dan pariwisata. Penumpang tetap melanjutkan perjalanan, tetapi ke tujuan lain," ujar Georgoutsakou.
Baca juga: Berdarah Belanda Depok, Pesepak Bola Miliano Jonathans Resmi Jadi WNI