KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti fenomena meningkatnya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap dan masih mengendap di perbankan.
Jumlahnya mencapai Rp 234 triliun, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per akhir September 2025.
Menurut Purbaya, kondisi ini menunjukkan masih lambatnya realisasi belanja daerah meski pemerintah pusat telah menyalurkan dana dengan cepat.
Baca juga: Ikuti Jejak Dedi Mulyadi, Giliran Bupati Mimika Bantah Data Menkeu Purbaya soal Dana Mengendap
Dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025), Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa penyebab utama penumpukan dana tersebut bukan kekurangan anggaran, melainkan rendahnya kecepatan pelaksanaan program di daerah.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menambahkan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga triwulan ketiga tahun ini masih melambat.
Baca juga: Purbaya, Perisai Politik Kabinet Gemuk Prabowo
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegas Purbaya.
Data Kemenkeu menunjukkan tren fluktuatif dana mengendap dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, dana yang tersimpan di bank mencapai Rp 194,1 triliun, naik menjadi Rp 223,8 triliun pada 2022.
Tahun berikutnya turun menjadi Rp 211,7 triliun dan Rp 208,6 triliun pada 2024. Namun pada 2025, jumlahnya melonjak menjadi Rp 234 triliun yakni tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Sentilan Purbaya dan Pembelaan Pramono soal Dana Mengendap di Bank
Berikut daftar 15 pemerintah daerah (pemda) dengan simpanan dana terbesar di bank per September 2025, berdasarkan data Kementerian Keuangan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa:
Baca juga: Safari Dedi Mulyadi di Jakarta, Bantah Data Purbaya soal Dana Mengendap Rp 4,1 Triliun
Daftar tersebut menunjukkan variasi besar simpanan antarwilayah, di mana sebagian besar dana berasal dari provinsi dan kabupaten dengan aktivitas ekonomi yang cukup tinggi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapan soal Dana Rp14,6 triliun milik Pemprov DKI Jakarta yang masih mengendap di bank di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (22/10/2025).Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan data yang disampaikan Menteri Keuangan.
Ia mengakui bahwa dana sebesar Rp 14,6 triliun memang masih berada di rekening bank milik Pemprov DKI Jakarta.
“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta, itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen,” ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Purbaya Sebut Uang Pemda Nganggur di Bank Rp 234 T, Koster: Bali Enggak Simpan, Uangnya Kecil