Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 15 Pemda yang Simpan Dana Mengendap Rp 234 Triliun di Bank, DKI Jakarta Paling Banyak

Kompas.com - 23/10/2025, 09:45 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti fenomena meningkatnya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap dan masih mengendap di perbankan.

Jumlahnya mencapai Rp 234 triliun, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per akhir September 2025.

Menurut Purbaya, kondisi ini menunjukkan masih lambatnya realisasi belanja daerah meski pemerintah pusat telah menyalurkan dana dengan cepat.

Baca juga: Ikuti Jejak Dedi Mulyadi, Giliran Bupati Mimika Bantah Data Menkeu Purbaya soal Dana Mengendap

Mengapa Dana Pemda Banyak Mengendap di Bank?

Dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025), Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa penyebab utama penumpukan dana tersebut bukan kekurangan anggaran, melainkan rendahnya kecepatan pelaksanaan program di daerah.

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menambahkan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga triwulan ketiga tahun ini masih melambat.

Baca juga: Purbaya, Perisai Politik Kabinet Gemuk Prabowo

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegas Purbaya.

Data Kemenkeu menunjukkan tren fluktuatif dana mengendap dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, dana yang tersimpan di bank mencapai Rp 194,1 triliun, naik menjadi Rp 223,8 triliun pada 2022.

Tahun berikutnya turun menjadi Rp 211,7 triliun dan Rp 208,6 triliun pada 2024. Namun pada 2025, jumlahnya melonjak menjadi Rp 234 triliun yakni tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Baca juga: Sentilan Purbaya dan Pembelaan Pramono soal Dana Mengendap di Bank

Daerah Mana Saja yang Paling Banyak Menyimpan Dana?

Berikut daftar 15 pemerintah daerah (pemda) dengan simpanan dana terbesar di bank per September 2025, berdasarkan data Kementerian Keuangan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa:

  1. Provinsi DKI Jakarta – Rp 14,6 triliun
  2. Provinsi Jawa Timur – Rp 6,8 triliun
  3. Kota Banjar Baru – Rp 5,1 triliun
  4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp 4,7 triliun
  5. Provinsi Jawa Barat – Rp 4,1 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro – Rp 3,6 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat – Rp 3,2 triliun
  8. Provinsi Sumatera Utara – Rp 3,1 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp 2,6 triliun
  10. Kabupaten Mimika – Rp 2,4 triliun
  11. Kabupaten Badung – Rp 2,2 triliun
  12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp 2,11 triliun
  13. Provinsi Bangka Belitung – Rp 2,10 triliun
  14. Provinsi Jawa Tengah – Rp 1,9 triliun
  15. Kabupaten Balangan – Rp 1,8 triliun.

Baca juga: Safari Dedi Mulyadi di Jakarta, Bantah Data Purbaya soal Dana Mengendap Rp 4,1 Triliun

Daftar tersebut menunjukkan variasi besar simpanan antarwilayah, di mana sebagian besar dana berasal dari provinsi dan kabupaten dengan aktivitas ekonomi yang cukup tinggi.

Bagaimana Tanggapan Pemda Terkait Dana Mengendap Ini?

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapan soal Dana Rp14,6 triliun milik Pemprov DKI Jakarta yang masih mengendap di bank di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (22/10/2025).Kompas.com/ Ruby Rachmadina Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapan soal Dana Rp14,6 triliun milik Pemprov DKI Jakarta yang masih mengendap di bank di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (22/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan data yang disampaikan Menteri Keuangan.

Ia mengakui bahwa dana sebesar Rp 14,6 triliun memang masih berada di rekening bank milik Pemprov DKI Jakarta.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta, itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen,” ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Purbaya Sebut Uang Pemda Nganggur di Bank Rp 234 T, Koster: Bali Enggak Simpan, Uangnya Kecil

Halaman:


Terkini Lainnya
Ini Posisi Indonesia dalam Daftar Negara Teraman di Dunia
Ini Posisi Indonesia dalam Daftar Negara Teraman di Dunia
Sulawesi Selatan
Daftar Aset Sitaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Akan Dilelang ke Publik
Daftar Aset Sitaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Akan Dilelang ke Publik
Lampung
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau