KOMPAS.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Udayana melakukan penolakan terhadap kerja sama yang dilakukan Universitas Udayana (Unud) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, BEM Udayana menegaskan bahwa perguruan tinggi harus tetap menjadi ruang akademik yang bebas dari intervensi militer.
Dalam unggahan tersebut, BEM Udayana menyoroti bahwa universitas seharusnya menjadi wadah bagi kebebasan berpikir, berekspresi, dan pengembangan akademik demi kemajuan bangsa.
Mereka menyoroti dampak dari penggabungan ruang akademik dengan institusi militer yang berpotensi menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
“Bagaimana perguruan tinggi diselenggarakan dan bagaimana terselenggaranya pendidikan militer merupakan dua hal yang seharusnya dipisahkan,” tulis akun @BEM_Udayana, Minggu (30/03/25).
Baca juga: RUU TNI Disahkan, Guru Besar UMJ Soroti Masalah Transparansi dan Supremasi Sipil
BEM Udayana juga menekankan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan akses pendidikan tinggi yang setara tanpa adanya hambatan akibat perjanjian yang dianggap “menguntungkan" bagi kedua belah pihak, tetapi bisa merugikan kelompok lain yang terdampak.
Mereka mengkhawatirkan bahwa kerja sama ini bisa menciptakan ketimpangan akses pendidikan dan berpotensi merugikan kelompok mahasiswa yang memiliki pandangan kritis terhadap institusi militer.
Tangkapan layar Perjanjian Kerja Sama antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dan Universitas Udayana tentang Sinergisitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi. TNI Angkatan Darat dan Universitas Udayana telah menandatangani perjanjian kerja sama bertajuk "Sinergisitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi" pada 5 Maret 2025 di Denpasar.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana dan Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Muhammad Zamroni.
Salah satu poin yang disorot adalah Pasal 8 yang mengatur tentang kampanye informasi dan publikasi bela negara.
Dalam perjanjian ini, Universitas Udayana diwajibkan untuk mengikuti program pendidikan dan latihan bela negara yang diselenggarakan oleh TNI AD.
Selain itu, TNI AD juga diberikan wewenang untuk melaksanakan penguatan Pembinaan Teritorial dan memberikan pelatihan bela negara bagi mahasiswa baru.
Baca juga: Perhimpunan Pelajar Indonesia Berbagai Negara Tolak RUU TNI: Ancam Demokrasi
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kampus sebagai ruang akademik yang seharusnya bebas dari pengaruh militer bisa menjadi tempat sosialisasi agenda tertentu yang berpotensi membatasi kebebasan berpikir mahasiswa.
“Universitas sebagai ruang akademik seharusnya menjadi wadah bagi kebebasan berpikir, berekspresi, dan mengembangkan akademik demi kemajuan bangsa. Namun, pertanyaan besar timbul ketika ruang-ruang militer dan kebebasan tersebut pada akhirnya disatupadukan,” tulis akun resmi @BEM_Udayana.